Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sampai 5 Kali: Sering Antar Pulang dan Merayunya Disaat Rumah Sepi

Kabarnya terjadi kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh kakak iparnya terjadi di Cirebon, Jawa Barat.

Editor: Glendi Manengal
Internet
Ilustrasi 

Namun, tiba-tiba NS masuk ke dalam kamar korban.

Melihat kondisi rumah yang sepi, NS pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Korban sempat menolak ajakan sang kakak iparnya itu.

Namun, NS terus memaksa korban sehingga berhasil melampiaskan hawa nafsunya kepada sang adik ipar.

"Aksi cabul itu dilakukan saat kondisi rumah korban sepi, dan NS memaksa walaupun korban menolak," ujar M Syahduddi.

Korban Diajak ke kontrakan

Ulah biadab sang kakak ipar rupanya tak hanya sekali.

Bahkan, hingga berkali-kali sejak oktober 2019 hingga awal tahun 2020.

NS kembali berhasil memperdaya adik iparnya saat korban diajak oleh pelaku ke kontrakannya di daerah Kemang, Jakarta pada Januari 2020.

Tersangka pun kembali melakukan aksi cabulnya selama korban berada di kontrakannya tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.

Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.

"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi

Pihaknya pun mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli tersangka.

"NS dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved