News
Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sampai 5 Kali: Sering Antar Pulang dan Merayunya Disaat Rumah Sepi
Kabarnya terjadi kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh kakak iparnya terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Namun, tiba-tiba NS masuk ke dalam kamar korban.
Melihat kondisi rumah yang sepi, NS pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Korban sempat menolak ajakan sang kakak iparnya itu.
Namun, NS terus memaksa korban sehingga berhasil melampiaskan hawa nafsunya kepada sang adik ipar.
"Aksi cabul itu dilakukan saat kondisi rumah korban sepi, dan NS memaksa walaupun korban menolak," ujar M Syahduddi.
Korban Diajak ke kontrakan
Ulah biadab sang kakak ipar rupanya tak hanya sekali.
Bahkan, hingga berkali-kali sejak oktober 2019 hingga awal tahun 2020.
NS kembali berhasil memperdaya adik iparnya saat korban diajak oleh pelaku ke kontrakannya di daerah Kemang, Jakarta pada Januari 2020.
Tersangka pun kembali melakukan aksi cabulnya selama korban berada di kontrakannya tersebut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan tersangka sebanyak lima kali.
Menurut dia, aksi itu dilakukan di sejumlah lokasi berbeda sejak Oktober 2019.
"Lokasinya di rumah korban dan kontrakan tersangka di daerah Kemang, Jakarta," kata M Syahduddi
Pihaknya pun mengamankan sejumlah pakaian yang dikenakan korban saat dicabuli tersangka.
"NS dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi.