PLN Bantah Naikkan Tarif Listrik Diam-diam
Pandemi Covid-19 tak henti-hentinya memberi kejutan. Kali ini, masyarakat dibuat terkejut oleh melonjaknya tagihan listrik
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Dipanggil DPR
Di sisi lain DPR berjanji akan memanggil jajaran direksi PT PLN untuk meminta penjelasan terkait kenaikkan tagihan listrik yang dibayarkan masyarakat. "Kami akan menjadwalkan memanggil direksi PLN, rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR. Insya Allah nanti akan dilaksanakan pada 18 Juni dan kami akan meminta penjelasan," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno saat dihubungi, Selasa (9/6).
Eddy mengaku telah berkomunikasi dengan Direktur Utama PLN pada Mei 2020 saat awal mula adanya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik. "Saya sudah sampaikan ke direktur utama PLN agar segera dikomunikasikan secara gamblang, secara jernih, secara sederhana pada masyarakat, agar memahami dan tidak berkembang spekulasi bahwa PLN menaikkan harga listrik atau kenaikan harga terselubung dan lain-lainnya," papar Sekretaris Jenderal PAN itu.
Dalam komunikasi tersebut, Eddy telah meminta PLN untuk memberikan kompensasi ke pelanggan yang ternyata mengalami kelebihan berbayar. "Berikan kompentasi terhadap tagihan listrik di bulan-bulan berikutnya. Bagi yang kurang bayar segera dimintakan kekurangan pembayarannya," ucap Eddy.
Di sisi lain, Eddy juga meminta PLN melakukan terobosan dan memanfaatkan teknologi dalam pencatatan meteran listrik. "Jadi tidak secara fisik mendatangkan pencatat meter, tapi menggunakan teknologi, melalui aplikasi agar pencatatan meternya akurat dan bisa dilakukan kapan saja. Tidak tergantung pada kondisi normal, covid atau kondisi lainnya," tutur Eddy.(tribun network/har/sen/fik/dod)