Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Pelanggan yang Batalkan Pesan Antar Makanan di Filipina Bisa Dipenjara 6 Tahun

Diketahui sebuah RUU tengah diajukan di Filipina, di mana pelanggan bisa dipenjara enam tahun jika batalkan layanan pesan antar makanan.

Editor: Glendi Manengal
media.suara.com
Ilustrasi Ojol filipina 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya di Filipina apabila pelanggan batalkan pesanan akan dipidana.

Diketahui sebuah RUU tengah diajukan di Filipina, di mana pelanggan bisa dipenjara enam tahun jika batalkan layanan pesan antar makanan.

Apabil Jadi disahkan, setiap pelanggan bakal diproses secara hukum jika sampai menolak makanan yang sudah dibayarkan oleh driver.

Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sampai 5 Kali: Sering Antar Pulang dan Merayunya Disaat Rumah Sepi

Bahas Aktivitas Masjid saat New Normal, Moeldoko: Sudah Dipikirkan Kegiatan Ibadah dan Aturannya

Kritik Masa Transisi DKI Jakarta, Pakar Kebijakan Publik Apresiasi Penanganan Corona di Malang Raya

Rencana itu muncul di tengah meningkatnya permintaan akan layanan pesan antar di Filipina, terutama di tengah merebaknya virus corona.

Namun, ada sebagian orang yang melakukan prank dengan membatalkan pesanan mereka.

Padahal, si driver sudah lebih dahulu membayar.

Karena itu seperti dilaporkan Coconuts, pada 4 Juni DPR setempat menggulirkan RUU Perlindungan Pengiriman Makanan dan Barang Kebutuhan.

Dalam pendahuluannya, aturan itu dibuat untuk mencegah orang iseng yang tidak mempunyai niat tulus yang menyebabkan kerugian pada si pengemudi.

Nantinya, setiap orang yang melanggar bisa dipenjara hingga enam tahun atau didenda sebesar 100.000 peso, atau sekitar Rp 27,9 juya.

Anggota DPR Partai Bicol AKO Bicol, Alfredo Garbin, dilansir Daily Mail Senin (8/6/2020) menyatakan, dia ingin menghentikan penderitaan para driver.

Sebab, mereka sering dibuat kalang kabut oleh "individu tak bermoral" yang secara tidak bertanggung jawab sudah membatalkan pesanan mereka.

Hukuman ini tidak berlaku jika ada pelanggan yang membatalkan karena menunggu lebih dari satu jam, atau sudah melakukan pembayaran.

Namun meski alasan pembatalannya masuk akal, jika mereka mempermalukan si pengemudi saat membatalkan bisa dikenai enam bulan penjara.

Pria Ini Cabuli Adik Ipar Sampai 5 Kali: Sering Antar Pulang dan Merayunya Disaat Rumah Sepi

Bahas Aktivitas Masjid saat New Normal, Moeldoko: Sudah Dipikirkan Kegiatan Ibadah dan Aturannya

9.500 Pasukan Amerika Serikat Ditarik, Pihak Jerman Tak Terima Dengan Keputusan Donald Trump

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul " Di Filipina, Batalkan Pesan Antar Makanan Bisa Dipenjara 6 Tahun "

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved