Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Kotamobagu

DPRD Kotamobagu Laksanakan Sidang Via Virtual dan Fisik

Satu per satu peserta sidang yang masuk ke ruang rapat diperiksa suhu tubuhnya oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kotamobagu.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Maickel Karundeng
alpen martinus/tribun manado
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu terapkan protokol kesehatan saat rapat paripurna, di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (8/6/2028). 

TRIBUNMANADO.CO.ID.CO,KOTAMOBAGU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu terapkan protokol kesehatan saat rapat paripurna, di Gedung DPRD Kotamobagu, Senin (8/6/2028).

Satu per satu peserta sidang yang masuk ke ruang rapat diperiksa suhu tubuhnya oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kotamobagu.

Selain itu, peserta sidang diwajibkan menggunakan masker.

Peserta sidang pun terbatas, hanya Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan yang hadir mewakili Wali Kota, Ada Meiddy Makalalag Ketua DPRD Kotamobagu, bersama Syarifuddin Mokodongan Wakil Ketua, para asisten Pemkot Kota Kotamobagu.

"Peserta lain yang hadir hanya juru bicara dan ketua komisi," jelas Agung Adati Sekretaris DPRD Kotamobagu.

Ia mengatakan, sidang paripurna dilakukan dengan cara virtual dan fisik.

"Fisik mengacu pada protokol kesehatan, jaga jarak, dan pengukuran suhu tubuh," jelas dia.

Kemudian anggota DPRD Kotamobagu lainnya, Forkopimda, dan kepala SKPD mengikuti secara virtual.

Agenda kali ini adalah pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. (amg)

BERITA TERPOPULER :

 Kabar Terbaru Tantowi Yahya di Selandia Baru, Habiskan Waktu dengan Istri di Tengah Pandemi Covid-19

 Rekaman Makian Raul Lemos Diancam Dibongkar Azriel, Krisdayanti: Berhenti Salah Faham

 Lama Tak Terlihat, Muncul Foto Kim Jong Un Pimpin Rapat Tanpa Masker, Duduk Berjauhan dari Stafnya

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved