Berita Kotamobagu
Disdukcapil Kotamobagu Bisa Buat Dokumen Administrasi Kependudukan Via Online, Tinggal WA
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu permudah pelayanan pembuatan administrasi kependudukan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO, KOTAMOBAGU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu permudah pelayanan pembuatan administrasi kependudukan.
Cara yang digunakan adalah pelayanan online, dan memang menjadi prioritas semenjak pandemi covid 19.
"Sekarang mereka tinggal WA foto KK dan KTP dan jelaskan akan buat apa, kami layani sesuai kebutuhan," jelas Virginia Olii Kadisdukcapil Kotamobagu, Selasa (9/6/2020).
Warga tidak perlu ke kantor Disdukcapil untuk antre mengurus administrasi kependudukan.
"Nanti kalau sudah selesai, petugas dari kami akan membalas WA warga, untuk datang mengambil dokumen kependudukan mereka yang sudah selesai, jadi tinggal datang ambil saja," jelasnya.
• RINCIAN 18 Kasus Positif Corona di Sulut Selasa 9 Juli, Dandel Koreksi Data Pusat, Manado Terbanyak
Kecuali untuk kebutuhan perekaman, mengharuskan warga datang, baru warga datang ke Diadukcapil. Petugasnya pun menggunakan APD.
"Kami mengatisipasi kerumunan masa yang bisa menimbulkan penyebaran penyakit, termasuk covid 19," jelasnya.
Sekarang menurutnya, banyak warga yang datang ke kantor Disdukcapil, namun tidak masuk ke dalam, sebab dokumen administrasi kependudukan yang sudah jadi, bisa langsung diambil di teras, karena ada petugas yang ditugaskan untuk meyerahkan dokumen kependudukan yang sudah jadi kepada pemiliknya.
Ia mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan online ini dilaksanakan sejak Maret lalu.
• KABAR Baik, Hari Ini Sulut Ketambahan Tujuh Pasien Sembuh
Menyukseskan sistem online tersebut, ia menyiapkan operator yang masing-masing melayani satu item dokumen administrasi kependudukan. Semisal KTP elektronik satu orang yang tangani.
"Mereka kami berikan kuota data setiap bulan, khusus untuk melayani WA warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan," jelasnya.
Berikut nomor telepon yang bisa dihubungi berdasarkan layanan yang diperlukan masyarakat.
Perekaman dan Cetak KTPel(Ivhan WA 081355774780), Kartu Keluarga( Amar WA 081387317315), Surat Pindah Datang (Irman WA 085240345489),
Kartu ldentias Anak(Atek WA 082189243156), Akta Kelahiran/ Kematian (Helli WA 082346125288), Akta Perkawinan/ Perceraian (Ven WA 085256666611), Update NIKdan KK (Ridwan WA 082187206300).(amg)