Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Anggota DPRD Tulungagung Mengamuk di Pendopo, Begini Klarifikasi SHM terhadap polisi

Anggota DPRD Tulungagung yang mengamuk di Pendopo Kabupaten Tulungagung, SHM, telah melakukan klarifikasi kepada polisi.

Via Surya
Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung (kiri) dan botol bir yang dibanting di lantai Pendopo Kabupaten Tulungagung (kanan). (Foto Istimewa). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TULUNGAGUNG - Toples kue nastar di Pendopo Kabupaten Tulungagung yang pecah dibanting anggota DPRD Tulungagung.

Kekacauan tersebut terjadi akibat Anggota DPRD Tulungagung yang diberitakan mengamuk di Pendopo Kabupaten Tulungagung.

Anggota DPRD Tulungagung yang mengamuk di Pendopo Kabupaten Tulungagung, SHM, telah melakukan klarifikasi kepada polisi.

Klarifikasi ini terkait dengan aduan Satpol PP Kabupaten Tulungagung atas ulah SHM.

Lama Tak Terekspos, Begini Kabar Terbaru Dorce Gamalama, Dulu Pernah Mengaku Makan Harus Hati-hati

“Bahasanya klarifikasi, karena sifatnya masih berupa aduan. SHM datang sendiri ke Polres Tulungagung,” terang Kasat Reskrim, AKP Ardyan Yudo Setyantono, Selasa (10/6/2020).

Proses klarifikasi ini sudah dilakukan beberapa saat setelah Satpol PP memasukkan aduan.

Hasil dari klarifikasi ini dijadikan bahan keterangan, untuk dijadikan bahan gelar.

Selain SHM, polisi juga meminta klarifikasi dari YY, teman SHM saat kejadian di pendopo.

“Jadi sudah ada enam orang yang kami klarifikasi. Empat lainnya adalah anggota Satpol PP Kabupaten Tulungagung,” sambung Yudo.

Selain itu polisi juga sudah mengambil sejumlah barang bukti, antara lain pecahan toples dan pecahan botol bir.

Polisi juga sudah melihat dan merekam kejadian itu lewat rekaman kamera pengawas.

Seluruh materi yang dikumpulkan akan dijadikan bahan gelar perkara, untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

“Rencana olah TKP belum ada, nunggu hasil perkara lebih dulu,” ujar Yudo.

Lebih jauh Yudo membantah kabar di masyarakat, bahwa pihaknya melakukan penjemputan paksa terhadap SHM.

Ia menjelaskan, status SHM masih saksi dan belum terbit laporan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved