Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Setelah Twitter Kini Facebook dan Instagram Hapus Video Kampanye Donald Trump

Facebook dan Instagram mengambil langkah serupa yang sebelumnya telah dulu diambil oleh Twitter.

Editor: Chintya Rantung
Kompas.com
Presiden AS, Donald Trump 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Bukan hanya media sosial twitter, facebook dan instagram telah menghapus upeti video terkait kasus George Floyd.

Upeti video itu diunggah oleh akun kampanye Trump setelah mendapat komplain terkait hak cipta pada hari Jumat (5/6/2020).

Facebook dan Instagram mengambil langkah serupa yang sebelumnya telah dulu diambil oleh Twitter.

Melansir dari Politico, Senin (8/6/2020), Facebook dan anak perusahaannya, Instagram, menghapus posting video dari akun resmi kampanye Trump tentang video narasi Trump yang membahas kematian Floyd di Minneapolis.

Narasi ini diputar melalui serangkaian foto dan video yang tampaknya telah diambil selama protes baru-baru ini di seluruh negeri atas pembunuhan George Floyd.

 

"Kami menerima keluhan hak cipta dari pencipta di bawah Digital Millennium Copyright Act dan telah menghapus postingan itu," kata juru bicara Facebook Andy Stone.

"Organisasi yang menggunakan karya seni asli yang dibagikan di Instagram memiliki hak untuk melakukannya", katanya.

Langkah perusahaan mengikuti tindakan paralel oleh Twitter, yang pada hari Kamis (4/6/2020) pagi menonaktifkan video yang sama termasuk dalam tweet oleh @TeamTrump dan akun kampanye @TrumpWarRoom.

Perusahaan Twitter masih meninggalkan ciutan, namun video tidak bisa di tonton lagi.

Dalam video nonaktif tersebut terdapat tulisan "Media ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan terhadap laporan oleh pemilik hak cipta".

Akun Kampanye Trump mengecam keputusan Twitter dalam sebuah tweet Kamis, menuduh perusahaan itu melakukan sensor.

 

"Twitter dan @Jack menyensor pesan yang menggembirakan dan menyatukan ini dari Presiden Trump setelah tragedi #GeorgeFloyd," tulis akun @TeamTrump.

Utasan tweet kampanye termasuk tautan ke versi video juga telah diunggah ke YouTube yang notabene milik Google.

Salah satu kantor firma hukum California mengkonfirmasi kepada Politico bahwa mereka mengajukan keluhan hak cipta ke Twitter, Facebook, Instagram dan YouTube.

Kepala The Solo Practic, Sam Koolaq mengatakan bahwa video itu melanggar materi dari artis yang menjadi kliennya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved