Kejati Sulut
Kajati Sulut Melantik Lima Pejabat Baru, di Antaranya Wakajati
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Andi Muh Iqbal Arief, SH MH, memimpin Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan sertijab
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH MH, memimpin Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan di Aula Sam Ratulangi, Kejaksaan Tinggi Sulut, Senin (8/6/2020).
Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan pejabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Kajari Kep Sitaro dan Koordinator pada Kejati Sulut.
Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan kelima pejabat struktural di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulut tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT-279/R.1/Cp.3/05/2020 tanggal 30 Mei 2020.
Para Pejabat yang dilantik dan diambil sumpah yakni Raimel Jesaja SH MH, sebagai Wakajati Sulut yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Raimel Jesaya SH MH, menggantikan A Dita Prawitaningsih SH MH yang dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Tengah di Semarang.
Rivo Chandara Makarupa Medelu SH, sebagai Asdatun yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Magelang di Mungkid.
• Puskesmas Koya dan Kawangkoan Langsungkan Rapid Test dan Swab Test
Rivo Chandara Makarupa Medelu SH, menggantikan Jurist Precisely, SH.MH yang dimutasikan sebagai Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI.
Frenkie Son SH, sebagai Kajari Bitung yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Maluku Tenggara Barat di Saumlaki. Frenkie Son SH menggantikan Ariana Juliastuty SHMH yang dimutasikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.
Rasa Hadi Widiarsa SH MH sebagai Kajari Kep Sitaro yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jambi.
Andi Usama Harun SH MH, sebagai Koordinator pada Kejati Sulut yang sebelumya menjabat sebagai Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Sulawesi Selatan di Makassar.
• BREAKING NEWS: Remaja 15 Tahun di Desa Ikhwan Positif Covid-19
Kajati Sulut dalam sambuyannya mengatakan, bahwa proses pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambunga, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti," kata Kajati Sulut dalam sambutan.
Kajati Sulut melanjutkan, untuk mewujudkan membangun kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada Saudara-Saudara yang baru saja dilantik, memberikan beberapa pokok arahan yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru.
1.Identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
2. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.