Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

New Normal di Indonesia

5 Tahap yang Harus Ditempuh Suatu Daerah Dalam Menuju New Normal

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan New normal tidak bisa dilaksanakan secara tiba-tiba.

Editor: Rizali Posumah
BNPB
Wiku Adisasmito selaku Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengatakan New normal tidak bisa dilaksanakan secara tiba-tiba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - New normal tidak bisa dilaksanakan secara tiba-tiba tanpa adanya persiapan.

Demikian yang dikatakan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Setidaknya, ada lima tahapan yang harus ditempuh oleh daerah yang sedang menuju new normal.

"Dalam menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, maka terdapat lima tahapan yang saling berkaitan dalam melaksanakan protokol masyarakat produktif dan aman Covid-19," kata Wiku di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6/2020).

Tahapan pertama adalah prakondisi.

Setiap daerah harus menyampaikan prakondisi penerapan new normal dengan memberikan informasi yang jelas, holistik dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Tahapan itu harus disertai aksi pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif.

Kedua adalah tahap timing.

Tahapan ini menentukan waktu kapan suatu daerah dapat memulai aktivitas sosial dan ekonominya.

"Dengan memperhatikan data epidemiologi tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan, kesiapan organisasi dan manajemen di daerah serta memastikan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Wiku.

Ketiga adalah tahap prioritas.

Tahapan ini dilakukan untuk memilih daerah atau sektor yang sudah boleh melakukan kegiatan sosial dan ekonomi secara bertahap.

Dalam tahapan itu, harus dilakukan simulasi untuk memastikan kegiatan tersebut dapat berkelanjutan.

Keempat adalah tahap koordinasi pusat dan daerah.

Dalam tahapan inilah terjadi konsultasi timbal balik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengambilan keputusan terkait penerapan new normal.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved