Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Boltim

Seorang Warga Tutuyan II Keluhkan Tak Menerima BLT, Sangadi: Kami Akan Usulkan Kembali

Pemerintah Desa (Pemdes) Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Sangadi Tutuyan II Hartono Buntuan memberikan penjelasan kepada warga yang datang mengadu ke kantor desa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Pemerintah Desa (Pemdes) Tutuyan II, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) telah selesai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I.

Meski demikian ternyata masih ada wrga kurang mampu yang belum tercover dalam BLT tahap I, bahkan warga tersebut pun tidak menerima bantuan lainnya seperti BST, PKH, BPNT maupin JHT.

Satu di antaranya Sunarti Paputungan (31) yang belum menerima bantuan Covid-19 bail BLT maupun BST.

Menurut warga Dusun I tersebut awalnya dirinya terdaftar sebagai penerima BLT, namun saat penyaluran Ia tak menerima BLT tersebut.

"Saat didata KTP dan KK saya ada, dan katanya saya masuk sebagai penerima BLT, tapi saat pembagian saya tidak menerima BLT tersebut," ucapnya.

Kisah Oma Sartje Tetengean, Lansia 67 Tahun Yang Tolak Pemberian BLT, Tuai Pujian

Terkait hal itu, Sangadi Tutuyan II Hartono Buntuan mengatakan, pihaknya dalam hal ini pemerintah desa sudah bekerja secara maksimal untuk warga Desa Tutuyan II.

Terkait warga yang belum menerima bantuan Covid-19 pihaknya coba usulkan agar dapat menerima BLT Dana Desa.

"Saat ini dari 5 dusun ada 519 KK di Tutuyan II dan ada sekitar 100-an KKyang belum tercover dengan bantuan manapun. Kami terus berupaya agar semua warga Tutuyan II dapat menerima bantuan untuk meringankan beban mereka dalam menghadapi pandemi Covid-19," ucapnya.

Mobil Pemadam Buang Tembakan, Satpol PP Bolmong Bubarkan Aksi Balap Liar

Ia menambahkan, adapun warga Tutuyan II yang terdampak Covid-19 dan tidak menerima bantuan BLT, BLT Tambahan, BST, PKH, JHT hingga BPNT, maka akan diberikan batuan dari pemkab berupa sembako.

"Anggaran kami juga terbatas, kami usulkan sesuai kuota, jadi warga yang belum mendapatkan bantuan jangan khawatir, kalian (warga) tetap mendapatkan bantuan Covid-19, meski tidak tercover dalam BLT maupun BST, Pemkab Boltim akan tetap memberikan bantuan sembako dengan nilai yang sama dengan BLT maupun BST," ucapnya.

Ia pun mengimbau bagi warga yang mengeluhkan soal bantuan Covid-19, agar langsung melapor ke kantor desa maupun sangadi bukan melalui media sosial.

"Saya imbau warga untuk dapat bijak menggunakan media sosial, apabila ada keluhan terkait bantuan Covid-19, maka warga perlu untuk mengkonfirmasi langsung ke kantor desa agar mendapat jawaban, solusi dan arahan. Jangan menjadi provokator, saya menerima kritikan, saran dan keluhan, warga dapat langsung ke kantor desa atau bisa di rumah saya kapanpun, sekalipun pukul 02.00 Wita dini hari tetap akan saya bukakan pintu," ucapnya. (ana)

Alasan Dari Zona Hijau, Rombongan Ini Enggan Diperiksa Petugas Posko Covid-19

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved