Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji 2021 hanya Setengah Kuota: Jemaah Lansia Jadi Prioritas

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk tidak memberangkat jemaah haji dari Indonesia pada tahun 2020

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Istimewa/Tribun Jabar
Ilustrasi Ibadah Haji 

Fachrul mengatakan, Kemenag segera membahas hal tersebut dengan Komisi VIII DPR. Uang jemaah akan dikelola melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). "Jadi kalau dia (calon jemaah) merasa butuh dia bisa ambil di BPKH. Ini saran Komisi VIII juga kami sependapat sekali," ujar Fachrul.

Kemenag juga telah berkomunikasi dengan biro jasa travel haji. Menurut Fachrul, pemangku kepentingan tersebut telah memaklumi peniadaan haji 2020 akibat pandemi virus corona. "Pada dasarnya mereka bisa menerima, sudah sependapat.

Saya sudah cek kepada Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah, tidak ada masalah dan sudah dilakukan pertemuan beberapa kali. Memang mereka sudah menilai 'risiko kami'," ujar Fachrul.(tribun network/ras/dod)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved