Berita Jakarta
SARAN Ombudsman kepada Pemerintah Jakarta Terkait PSBB di Pasar Tradisional
Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya menyarankan Pemprov DKI Jakarta mengetatkan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar tradisional
Sementara, saat itu DKI mengimbau kepada warganya untuk melaksanakan salat tarawih di rumah demi menekan penularan Covid-19.
“Munculnya kekerasan karena kekesalan pemuda terhadap warga yang melaporkan kegiatan tarawih."
"Sebetulnya aksi kekerasan itu tidak perlu terjadi bila Satpol PP disebar ke kawasan tersebut,” ujar Teguh.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang."
"Dan menetapkan Bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujarnya, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies Baswedan juga membeberkan jadwal pembukaan transisi fase I, berikut ini rincian lengkapnya:
Pekan Pertama (5-7 Juni)
- Kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah;
- Kegiatan ibadah berkelompok kecil (kurang dari 25 orang);
- Fasilitas olahraga outdoor;
- Mobilitas kendaraan pribadi;
- Mobilitas angkutan umum massal;
- Taksi (konvensional dan online);
- Ojek (online dan pangkalan).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tiga-pilar-jakarta-barat-mengecek-pasar-tomang-jakarta-barat-57853853.jpg)