Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tanggapan Sri Mulyani atas Kemarahan Trump pada Pemerintah Indonesia, Gara-gara Netflix dan Zoom

Kementerian Keuangan RI bakal tarik pajak digital layanan streaming film dan musik mulai 1 Juli mendatang

Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Amerika Serikat dan entitas bisnis swastanya kini sedang dalam masalah pelik.

Beberapa negara termasuk Indonesia mulai berencana menambahkan skema pajak untuk beberapa perusahaan asal negeri Paman Sam tersebut.

AS kini tak hanya menghadapi gempuran ekonomi China yang relatif lebih stabil meski terdampak pandemi Corona.

Dilansir dari Reuters, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan Presiden AS Donald Trump mengkhawatirkan akan banyak mitra dagang yang akan gunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.

"Presiden Trump khawatir akan banyak mitra dagang kami yang akan menggunakan skema pemungutan pajak yang tidak adil untuk perusahaan kami," ujar Robert.

Terkait hal tersebut Presiden Amerika Serikat, Donald Trump marah gara-gara rencana pemerintah Indonesia membebankan pajak pada layanan digital, salah satunya adalah Netflix.

Kami kutip dari reuters, pemerintah Amerika Serikat akan menyelidiki negara-negara yang akan memberlakukan pajak layanan digital, termasuk Indonesia.

Netflix (Fox Business)

Perwakilan dagang Amerika Serikat bilang pemberlakuan pajak ini berpotensi meningkatkan ketegangan dagang antar-negara.

Trump khawatir banyak mitra dagang amerika yang akan menggunakan skema dagang yang tak adil.

Kementerian keuangan bakal tarik pajak digital layanan streaming film dan musik mulai 1 Juli mendatang.

Layanan tersebut dikenai pajak pertambahan nilai sebesar 10 persen.

Produk digital seperti aplikasi dan permainan yang dianggap mengambil manfaat ekonomi Indonesia melalui transaksinya juga akan kena PPN.

Penerapan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara untuk menanggulangi dampak pandemi Covid 19.

Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani enggan mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang marah karena layanan jasa digital Amerika seperti Netflix, Zoom dan lainnya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai atau pajak Digital.

Sri Mulyani enggan menjawab hal ini setelah ditanya wartawan usai rapat terbatas melalui video conference hari ini 3 Juni 2020.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved