Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Seorang Wanita 41 Tahun Nekat Mencuri Motor di Pasar

Terduga pelaku bersama barang bukti kami temukan pukul 18.30 Wita dan langsung diamankan,” jelasnya, Jumat (5/6/2020).

Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Dalam waktu tak lebih dari 6 jam, Tim Venum Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil meringkus seorang wanita pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Pasar Airmadidi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Dalam waktu tak lebih dari 6 jam, Tim Venum Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil meringkus seorang wanita pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Pasar Airmadidi.

Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau melalui Kanit Resmob Ipda Dewo Ananda mengatakan, tim sudah mengamankan terduga pelaku curanmor berjenis kelamin perempuan, NS (41) beserta barang bukti sepeda motor jenis honda vario DB 4042 FX milik korban Sherly IRT (59).

“Tim langsung mengejar pelaku setelah menerima laporan korban pada pukul 13.00 Wita.

Terduga pelaku bersama barang bukti kami temukan pukul 18.30 Wita dan langsung diamankan,” jelasnya, Jumat (5/6/2020).

Dijelaskan Dewo, korban Sherly hendak belanja di pasar Airmadidi dan memarkir motor di parkiran roda dua yang sudah disediakan pengelola pasar.

Saat kembali di parkiran, kendaraan miliknya tak ada lagi. Ia pun langsung melaporkan kehilangan tersebut di Polsek Airmadidi.

“Laporan nomor:LP/19/VI/2020/sulut/res-minut/sek-arim akan ditindaklanjuti. Tersangka dan barang bukti akan kami periksa lebih lanjut,” ujar Dewo.(fer)

 Sadis! Ayah Tiri Bunuh Balita Dengan Cara Ditenggelamkan di Bak Kamar Mandi, Pelaku Ditembak Polisi

 Prancis Ubah Ratusan Juta Liter Wine Menjadi Hand Sanitiser, Karena Enggak Laku

 Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat, Gubernur Jatim Khofifah: Alhamdulillah, alhamdulillah

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved