Kriminal
Seorang Wanita 41 Tahun Nekat Mencuri Motor di Pasar
Terduga pelaku bersama barang bukti kami temukan pukul 18.30 Wita dan langsung diamankan,” jelasnya, Jumat (5/6/2020).
Penulis: | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Dalam waktu tak lebih dari 6 jam, Tim Venum Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil meringkus seorang wanita pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di Pasar Airmadidi.
Kapolres Minut, AKBP Grace Rahakbau melalui Kanit Resmob Ipda Dewo Ananda mengatakan, tim sudah mengamankan terduga pelaku curanmor berjenis kelamin perempuan, NS (41) beserta barang bukti sepeda motor jenis honda vario DB 4042 FX milik korban Sherly IRT (59).
“Tim langsung mengejar pelaku setelah menerima laporan korban pada pukul 13.00 Wita.
Terduga pelaku bersama barang bukti kami temukan pukul 18.30 Wita dan langsung diamankan,” jelasnya, Jumat (5/6/2020).
Dijelaskan Dewo, korban Sherly hendak belanja di pasar Airmadidi dan memarkir motor di parkiran roda dua yang sudah disediakan pengelola pasar.
Saat kembali di parkiran, kendaraan miliknya tak ada lagi. Ia pun langsung melaporkan kehilangan tersebut di Polsek Airmadidi.
“Laporan nomor:LP/19/VI/2020/sulut/res-minut/sek-arim akan ditindaklanjuti. Tersangka dan barang bukti akan kami periksa lebih lanjut,” ujar Dewo.(fer)
• Sadis! Ayah Tiri Bunuh Balita Dengan Cara Ditenggelamkan di Bak Kamar Mandi, Pelaku Ditembak Polisi
• Prancis Ubah Ratusan Juta Liter Wine Menjadi Hand Sanitiser, Karena Enggak Laku
• Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat, Gubernur Jatim Khofifah: Alhamdulillah, alhamdulillah
