Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Prabowo Subianto Diminta Kembali Pimpin Partai, 34 DPD Gerindra Sepakat, Berikut Alasan Sufmi

Sosok figur Prabowo Subianto dinilai mampu menaikkan ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024 dan menyongsong Pilkada 2020.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribunnews/JEPRIMA
Capres nomor urut satu, Prabowo Subianto menyampaikan orasi ketika kampanye akbar di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/6/2014). Prabowo mengajak para simpatisan yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya pada pilpres mendatang guna memenangkan pasangan Prabowo-Hatta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sosok figur Prabowo Subianto dinilai mampu menaikkan ambang batas parlemen dalam Pemilu 2024 dan menyongsong Pilkada 2020.

Prabowo pun diminta untuk kembali memimpin Partai Gerindra sebagai ketua umum periode 2020-2025.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Bahkan, 34 DPD Partai Gerindra dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) yang berlangsung secara virtual pada Kamis

(4/6/2020), meminta Prabowo Subianto untuk kembali memimpin partai tersebut.

"Rapat Pimpinan Nasional Partai Gerindra secara virtual pada tanggal 4 Juni 2020 dari pukul 19.00 sampai selesai, 34 DPD

Gerindra yang membawa aspirasi seluruh DPC seluruh Indonesia, meminta kembali Prabowo Subianto menjadi Ketua Umum

Partai Gerindra 2020-2025," kata Dasco, di Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Ia menjelaskan, pertimbangan mengapa 34 DPD Gerindra sepakat Prabowo kembali memimpin partai, yaitu Partai Gerindra

masih membutuhkan figur yang memimpin perjuangan partai ke depan.

Perjuangan partai itu menurut dia terutama saat munculnya ide untuk menaikkan ambang batas parlemen dalam Pemilu

2024 dan menyongsong Pilkada 2020.

"Seluruh komponen daerah Partai Gerindra meminta Prabowo untuk memimpin perjuangan tersebut," ujarnya.

Menurut wakil ketua DPR itu, Prabowo menerima permintaan itu karena dia menilai hal itu sebagai perintah partai

yang harus dilaksanakan.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved