Update Virus Corona Sulut
JS Persilahkan Warga Beribadah, Tapi Dengan Protokol Covid-19
Pemeirintah mengimbau agar setiap protokol Covid-19 tetap diprioritaskan disetiap tempat peribadatan.
Penulis: Giolano Setiay | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) yakni Bupati James Sumendap SH, ikuti edaran pemeirntah pusat yakni Kementrian agama yang mengeluarkan edaran terkait peribadatan bisa tempat ibadah bisa dibuka kembali.
Meski begitu, pemeirintah mengimbau agar setiap protokol Covid-19 tetap diprioritaskan disetiap tempat peribadatan.
"Saya tidak pernah melarang orang untuk beribadah. Semua berdasarkan instruksi pemeirntah pusat dalam hal ini kementerian agama dalam pencegahan Covid-19," beber JS
Sebelumnya sempat dilarang untuk beribadah ditempat ibadah untuk semua penganut agama yang ada di Kabupaten ini.
Diikuti dengan edaran terbaru dari pihak kementrian, pemeirntah mulai memperbolehkan beribadah kembali dengan protokol Covid-19.
Saat dikonfirmasi hari ini Jumat (5/6/2020), dikatakan Sumendap. Bila sudah ada aktifitas peribadatan yang dilakukan hari ini khususnya umat muslim yang harus sholat jumatan, dipersilahkan.
"Terkait dengan beribadah di tempat ibadah, bila hari ini sudah ada yang jalan aktifitas di tempat ibadah, silahkan dijalankan, dan itu tidak masalah berdasarkan edaran pemerintah pusat," terang Sumendap.
Namun perlu menjadi perhatian yakni protokol Covid-19. "Tentunya dengan menerapakan terlebih dahulu Protokol Covid-19, untuk pencegahan pemutusan mata rantai Covid-19," pungkas JS.
Sementara itu, Camat Belang Munira. In Ali yang memiliki penduduk mayoritas beragama muslim ini mengatakan, hari ini sudah jalan peribadatan ditempat ibadah seperti umat muslim.
"Tadi ada aktifitas sholat jumat disemua mesjid yang ada di kecamatan Belang. Meski begitu, selaku pemeirntah kita juga telah mengemukakan kepada setiap tokoh agama, agar memperhatikan protokol kesehatan selama kelangsungan peribadatan," ujar Munira.
Adapun dikatakannya, beberapa mesjid yang terpantau, tak sampai 20 orang yang melakukan aktifitas sholat Jumat.
"Padahal saat sholat Jumat harus 40 orang minimalnya, namun kemungkinan masih ada rasa khawatir untuk sebagian masyarakat sehingga peribadatan hanya sebagian warga saja, seperti di Mesjid Arafah Desa Ponosakan Indah Belang," jelas Ali. (Ano)
• Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra Minta Aturan Protokol New Normal Maskapai Dilonggarkan
• Rincian 10 Kasus Positif Covid-19 di Sulawesi Utara, Jumat 5 Juni 2020
• Empat Zodiak yang Tak Mau Kalah dan Paling Hobi Berdebat Soal Segalanya, Salah Satunya Leo