News
Dihadiri 4 Personil, Banggar DPRD Bitung Soroti Honorarium 'Orang Dekat' Para Pimpinan Daerah
“Yang pasti honorarium itu disesuaikan dengan beban kerja yang disarkan pada Peraturan Wali Kota atau SK Wali Kota,” katanya.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Pelaksanaan rapat Banggar DPRD Bitung dengan TAPD Pemkot Bitung yang hanya dihadiri 4 personil dan dua orang pimpinan Banggar di ruang sidang DPRD Bitung, Kamis (4/6/2020).
Besaran honorarium Rp 7.500.000 per bulan tersebut tidak didasarkan/tidak diperkuat dengan penetapan besaran jumlah honorarium ajudan dan patwal dalam peraturan Wali Kota. (crz)
• Sadis! Ayah Tiri Bunuh Balita Dengan Cara Ditenggelamkan di Bak Kamar Mandi, Pelaku Ditembak Polisi
• Prancis Ubah Ratusan Juta Liter Wine Menjadi Hand Sanitiser, Karena Enggak Laku
• Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat, Gubernur Jatim Khofifah: Alhamdulillah, alhamdulillah