Ferdian Paleka
YouTuber Prank Ferdian Paleka Dibebaskan, Kuasa Hukum: 'Kasusnya Sudah Selesai'
Ferdian Paleka kini kemballi menghirup udara segara usai ditangkap dan ditahan beberapa bulan akibat aksi Pranknya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Sang YouTuber Prank sampah Ferdian Paleka dikabarkan bebas dari penjara.
Ferdian Paleka kini kemballi menghirup udara segara usai ditangkap dan ditahan beberapa bulan akibat aksinya yang dinilai tak pantas.
Ferdian Paleka merupakan seorang Youtuber yang melakukan aksi prank terhadap transpuan atau waria dengan cara membagikan dus makanan berisi sampah.
Melansir TribunJabar.com, Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.
Pantauan Tribun, ketiganya keluar dari Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung didampingi keluarga serta pengacaranya, Rohman Hidayat.

Ferdian tampak memakai topi, bermasker.
Kedua temannya juga memakai masker serta berjaket.
Ketiganya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan membawa sedan hitam yang digunakannya dalam video prank waria di Jalan Ibrahim Adjie, pada 1 Mei 2020.
Kuasa hukum Ferdian dan kawan-kawan, Rohman Hidayat mengapresiasi kerja penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung yang sudah mengabulkan permohonan pembebasan Ferdian.
Sebelumnya, dia mengajukan penangguhan penahanan.
"Kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian. Kasus hukumnya berhenti."
"Kasusnya dihentikan karena perdamaian, pelapor mencabut pelaporannya," ujar Rohman.
Ia juga mengucapkan terima kasih untuk para korban prank Ferdian yang direkam video dan diunggah di Youtube yang sudah berbesar hati menerima perdamaian.
Perdamaian itu, orang tua Ferdian dan kawan-kawan mendatangi para pelapor.
"Terima kasih untuk teman-teman transpuan Kota Bandung yang sudah bersedia cabut laporan, berdamai dengan tersangka."
"Kami apresiasi setinggi-tinginya. Kami juga apresiasi ke Kapolrestabes Bandung, kasatreskrim dan para penyidik," ujar Rohman,