PSBB
SITUASI Jakarta Kamis 4 Juni 2020, Hari Terakhir PSBB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase ketiga pada hari ini, Kamis (4/6/2020).
“Keterangan pers mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta yang sedianya akan dilakukan pada pukul pukul 17.00 WIB, ditunda hingga Kamis, 4 Juni 2020.”
Pernyataan itu berdasarkan pesan yang diterima Wartakotalive.com dari petugas Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai perpanjangan PSBB menjadi fase keempat selama dua pekan, sejak Kamis (4/6/2020) sampai Kamis (18/6/2020).
Kabar beredar melalui pesan singkat WhatsApp tersebut juga melampirkan payung hukum perpanjangan PSBB.
PSBB fase keempat berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 412 tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id/jalahoaks menyatakan bahwa kabar tersebut adalah hoaks alias tidak benar.
Hingga saat ini, DKI Jakarta belum menetapkan dan mengumumkan kebijakan terbaru terkait perpanjangan PSBB di DKI Jakarta.
“Link pemberitaan mengenai Gubernur Anies Baswedan kembali Perpanjang PSBB hingga 18 Juni, melalui media sosial adalah tidak benar,” tulis Pemprov DKI Jakarta melalui situs data.jakarta.go.id.
“Pengumuman terkait hal itu akan disampaikan secara resmi melalui konfrensi pers Gubernur DKI Jakarta,” katanya.
Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan tiga kebijakan PSBB yang dimulai sejak 10 April 2020 sampai 23 April 2020 lalu. Kemudian, PSBB kembali diperpanjang selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.
Terakhir, fase ketiga PSBB dimulai dari 22 Mei 2020 sampai 4 Juni 2020.
Beberap waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, fase ketiga PSBB selama dua pekan yang dimulai dari 22 Mei- 4 Juni 2020 bisa menjadi penentu kasus Covid-19 di Jakarta.
Jika masyarakat konsisten terhadap ketentuan PSBB dengan berdiam di rumah, menghindari kerumunan, memakai masker saat keluar rumah dan saling berjaga jarak, tentu penularan virus dapat dikendalikan.
Implikasinya, aktivitas masyakarat justru bisa kembali normal dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
"InshaAllah setelah dua minggu ini kita bisa keluar dari fase PSBB. Ini inshaAllah bisa menjadi fase terakhir PSBB kita,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta,Selasa (19/5/2020).