Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSBB Jakarta

PENGUMUMAN Status PSBB Jakarta, Disampaikan Anies Baswedan Pukul 12.00 WIB Kamis 4 Juni 2020

Akan segera diumumkan oleh Gubernur Anies Baswedan terkait status PSBB di Jakarta. Rencananya siang ini Kamis 4 Juni 2020.

YouTube KompasTV
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menutup sementara proses belajar mengajar di sekolah setelah diadakan diskusi, Sabtu (14/3/2020). - 

Terkait dengan rencana ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum memberikan penjelaskan.

Gubernur Anies Baswedan sudah bahas Senin kemarin

Senin (1/6/2020) kemarin, Anies Baswedan sudah mengumpulkan 62 ketua RW yang merupakan zona merah penyebaran Covid-19 ke Balai Kota DKI.

Hal ini diketahui dari surat undangan rapat bernomor 287/-079.1 yang ditandatangi Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Mawardi.

Dalam surat itu, Anies mengundang 62 Ketua RW, 50 Lurah, dan 28 camat pada rapat yang dihelat di Ruang Pola Bappeda Lantai 2, Blok G Balai Kota DKI, Senin (1/6) dengan keterangan acara membahas pelaksanaan PSBL.

Kepala Biro KDH dan KLN Mawardi juga membenarkan agenda tersebut. Katanya rapat berlangsung hingga dari siang hingga sore, kemudian dilanjutkan pertemuan ketua RW dengan masing - masing wali kotanya.

"Iya benar, itu (yang mengundang 62 Ketua RW) kemarin. Itu sampai sore. Terus dilanjutkan pertemuan masing-masing wilayah sama Wali Kota," ujar Mawardi saat dikonfirmasi, Selasa (2/6). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Siang Ini Anies Baswedan Akan Umumkan Status PSBB di DKI Jakarta, Berikut Link Live Streamingnya,

https://jakarta.tribunnews.com/2020/06/04/siang-ini-anies-baswedan-akan-umumkan-status-psbb-di-dki-jakarta-berikut-link-live-streamingnya?page=all&_ga=2.227203677.1311069935.1591148870-1974205032.1576467878

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved