Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kota di AS  Tetapkan Darurat Sipil: WNI Terpantau Aman dari Unjuk Rasa 

Aksi unjuk rasa di Amerika Serikat terkait kematian pria kulit hitam, George Floyd, memasuki hari kedelapan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
AFP/JOHANNES EISELE
Pengunjukrasa meluapkan amarahnya kepada petugas NYPD dalam aksi unjuk rasa 'Black Lives Matter' di kota New York, Kamis (28/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, WASHINGTON - Aksi unjuk rasa di Amerika Serikat terkait kematian pria kulit hitam, George Floyd, memasuki hari kedelapan dan belum ada tanda-tanda surut. Wali Kota Seattle Jenny A Durkan bahkan menandatangani perintah darurat sipil  pada  Selasa (2/6) waktu setempat dan memperpanjang jam malam hingga 6 Juni mendatang.

Jam malam diperpanjang, mulai dari pukul 21.00 hingga pukul 05.00 keesokan harinya. Wali Kota  Durkan menyatakan kondisi darurat sipil itu dipicu aksi kekerasan, penjarahan, dan bahaya infeksi Covid-19 yang masih ada.

Kompetisi Liga Indonesia Dilanjutkan Oktober: Tak Ada Degradasi, hanya Promosi 2 Klub

Jam malam tidak berlaku untuk penegakan hukum, personel darurat, pejabat kota dan pemerintah, anggota media berita resmi,  dan pekerja yang terlibat dalam fungsi-fungsi penting seperti perawatan medis. Mereka yang melanggar jam malam bisa menghadapi hukuman penjara dan/ atau denda hingga 500 dolar AS (setara Rp 7 juta).

Departemen Pertahanan (Pentagon) mengkonfirmasi sekira 1.600 personel militer  telah dipindahkan dari Fort Bragg dan Fort Drum ke wilayah Washington DC untuk membantu otoritas sipil jika diperlukan. Namun mereka belum diterjunkan ke lapangan.

Di Kota Washington DC aksi unjuk rasa  sebagian besar berlangsung damai, namun di malam hari terjadi bentrokan dengan polisi. Para pengunjuk rasa melemparkan kembang api  ke arah polisi dari sisi lain pagar, dan polisi membalas dengan semprotan merica.

Sedang di  Kota New York masih terjadi penjarahan tetapi menurun dibandingkan sehari sebelumya  (Senin malam waktu setempat atau Selasa siang WIB).  Sekelompok besar pengunjuk rasa mencoba menyeberangi Jembatan Manhattan dari Brooklyn ke Manhattan, tetapi disekat oleh polisi.

Dari Los Angeles dilaporkan, pengunjuk rasa tetap berada di luar kediaman wali kota, bahkan hingga jam malam berlaku.  Polisi akhirnya tiba untuk menangkap pengunjuk rasa dan membawa mereka pergi.

Kementerian Luar Negeri RI menyebut tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak unjuk rasa di  AS. “Hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak  demonstrasi di lebih dari 140 kota di AS,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, di Jakarta, Rabu (3/6).  Berdasarkan data Kemlu, terdapat 142.141 WNI tinggal menetap di AS.

Untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh WNI, enam perwakilan RI di AS telah memperluas komunikasi dengan berbagai komunitas masyarakat Indonesia termasuk melalui pertemuan secara daring. “Alhamdulillah, kondisi warga negara kita baik dan aman, termasuk akses mereka terhadap jaringan kesehatan di AS,” tutur Judha.

Presiden dan Kemeninfo Divonis Bersalah: Menkominfo Akan Gunakan Hak Hukum

Pendemo tewas

Di tengah aksi unjuk rasa muncul berbagai laporan mengenai kekerasan yang dilakukan polisi terhadap pengunjukrasa.  Dalam beberapa kasus, para pemimpin polisi mengatakan aksi kekerasan yang dilakukan pendemo di jalanan membuat mereka tidak punya pilihan lain.

Presiden Donald Trump telah mendorong para pejabat lokal meningkatkan unjuk kekuatan mereka. Tetapi pengunjuk rasa dan kritikus polisi berpendapat beberapa petugas meningkatkan tindakan mereka.

Rekaman video dan foto dari di seluruh negeri menunjukkan polisi menembakkan gas air mata ke arah kerumunan massa. Kadang-kadang gas air mata ditembakkan ke arah pelaku kekerasan dan penjarahan. Namun tak jarang gas air mata juga diarahkan kepada peserta aksi damai.

Para pejabat di beberapa kota mengatakan mereka sedang menyelidiki tuduhan sejumlah oknum petugas telah menggunakan kekuatan berlebihan terhadap pendemo.  Di Atlanta, dua petugas dipecat setelah polisi mengatakan mereka memecahkan kaca sebuah kendaraan, menarik dua pengunjuk rasa keluar dari mobil, dan melakukan tindakan kasar.

Muncul pula laporan kekerasan terhadap para wartawan yang melakukan tugas peliputan. Seorang fotografer di Minneapolis mengatakan ditembak peluru karet. Juga di Minneapolis, seorang awak CNN ditangkap saat memberikan laporan televisi langsung namun dibebaskan sekitar satu jam kemudian.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved