News
Ini Respon Sri Mulyani soal Hal yang Membuat Donald Trump Ngambek ke Pemerintah Indonesia
Sri Mulyani enggan mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang marah karena layanan jasa digital Amerika seperti Netflix
Produk digital seperti aplikasi dan permainan yang dianggap mengambil manfaat ekonomi Indonesia melalui transaksinya juga akan kena PPN.
Penerapan pajak ini diharapkan bisa meningkatkan penerimaan negara untuk menanggulangi dampak pandemi Covid 19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani enggan mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang marah karena layanan jasa digital Amerika seperti Netflix, Zoom dan lainnya bakal dikenakan pajak pertambahan nilai atau pajak Digital.
Sri Mulyani enggan menjawab hal ini setelah ditanya wartawan usai rapat terbatas melalui video conference hari ini 3 Juni 2020.

"Jadi pajak digital saya nggak mau jawab dulu. Nanti yang jadi headline malah pajak subsidi," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Indonesia menjadi salah satu negara yang saat ini tengah mempertimbangkan untuk menarik pajak layanan digital dari perusahaan Amerika Serikat.
Dilansir dari Reuters, Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan Presiden AS Donald Trump mengkhawatirkan akan banyak mitra dagang yang akan gunakan skema pemungutan pajak yang tak adil.
Respon Menteri Menteri Keuangan
• Ternyata Hasil Swab Negatif, Sudah Terlanjur Dikubur di Makam Khusus Covid-19, Suami Mengugat
• Adik Syahrini Blak-blakan Akan Laporkan Netizen yang Nakal, Mau Itu dari Komen atau Upload Instagram
Artike ini telah tayang di kompas.tv dengan judul " Donald Trump Geram Karena Indonesia Kenakan Netflix Pajak Digital Per 1 Juli 2020 " dan "Respons Sri Mulyani Soal Pajak Netflix yang Bikin Trump Marah "