Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

GAJI Polisi di 6 Negara Ini Digitnya Fantastis, Ada Rp 120 Juta per Bulan, Kepala Polisi Rp 2 Miliar

Berikut enam negara yang gaji polisi dengan nominal yang fantastis dan tergolong tertinggi di dunia yang dirangkum dari berbagai sumber:

Editor: Indry Panigoro
tribunnews
Ilustrasi uang 

Tak hanya Kanguru, negara yang miliki hewan khas Koala ini rata-rata gaji polisi sekira 56 ribu dollar Australia tiap tahunnya.

Nominal tersebut jika dikonversikan ke rupiah sekira Rp 545,5 juta.

Namun, kembali lagi ke negara bagian mana polisi tersebut bekerja.

Untuk polisi yang masih dalam masa percobaan, gaji yang mereka terima berada di kisaran 36 ribu dollar Australia atau Rp 350,7 hingga 52 ribu dollar Australia atau Rp 506,6 juta.

Sedangkan bagi yang telah lulus dan diangkat menjadi polisi, gaji yang diterima bisa mencapai 66 ribu dollar Australia atau Rp 643 juta per tahun.

Gaji Presiden Indonesia

Fantastis juga ya gaji polisi di sejumlah negara di atas?

Bandingkan dengan gaji presiden Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tunjangan untuk Presiden dan Gajinya adalah Rp 62.740.000 per bulan.

Keppres Nomor 68 Tahun 2001 mengatur tunjangan Presiden senilai Rp 32.500.000.
Karena UU No. 7 Tahun 1978 menyebut gaji pokok presiden enam kali gaji pokok pejabat paling tinggi.

Dan besaran gaji pokok pejabat termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 yang ditandatangani Presiden Abdurrahman Wahid.

Dari daftar gaji pokok dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, gaji tertingginya sebesar Rp 5.040.000 yang ditetapkan menjadi gaji jabatan ketua.

Artinya: gaji presiden sama dengan: 6 x Rp 5.040.000, yaitu Rp 30.240.000.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com

 https://bangka.tribunnews.com/amp/2020/06/03/inilah-6-daftar-negara-dengan-gaji-polisi-paling-tinggi-di-dunia-ada-sebesar-rp-120-juta-per-bulan?page=all

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved