Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

China Sepakati Undang-undang Keamanan Nasional, Inggris Siap Tawarkan Suaka Bagi Warga Hongkong

Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, menuai perhatian karena menyatakan mereka punya waktu "mempertimbangkan" rencana itu.

Editor: Glendi Manengal
REUTERS/Tyrone Siu
ILUSTRASI. Pengunjuk rasa anti-pemerintah berkelahi dengan polisi saat aksi protes, ketika pembahasan RUU Lagu Kebangsaan China yang kontroversial, di Hong Kong, China, Rabu (27/5/2020). 

Dilansir AFP Rabu (3/6/2020), sesuai dengan kesepakatan penyerahan dari Beijing ke London 1997 silam, kebebasan dan otonomi dijamin selama 50 tahun.

Dalam pernyataan di parlemen Selasa (2/6/2020), Raab dia sudah berkorespondensi dengan AS hingga Kanada jika aturan itu jadi disahkan.

Raab berujar, Five Eyes, sebutan aliansi intelijen lima negara Barat, bakal saling menanggung beban jika terjadi eksosus.

Rupiah Melemah Hari Ini, Meluncur ke Rp 14.139 per Dolar AS, Berikut Kurs 5 Bank Besar

 "Jalan menuju kewarganegaraan"

Dalam kolomnya, Boris Johnson menulis negaranya tak bisa diam begitu saja jika Beijing terus melanjutkan membenarkan "ketakutan" bagi Hong Kong.

PM yang juga Ketua Partai Konservatif itu menyatakan, mereka akan menghormati kewajiban 1997 dan berusaha mencari alternatif lain.

Sekitar 350.000 warga kota itu tercatat sebagai pemegang Paspoar (Luar Negeri) Nasional Inggris (BNO), berisi akses bebas visa selama enam bulan.

PM yang sempat terinfeksi virus corona itu menerangkan, dia bisa mengizinkan pemegang BNO datang selama 12 bulan yang bisa segera diperbarui.

Tak hanya itu, dia juga menawarkan hak imigrasi, termasuk hak untuk bekerja, yang bisa membawa mereka menuju "jalan kewarganegaraan".

Dalam pandangan London, rencana penerapan UU keamanan nasional merupakan pelanggaran atas perjanjian 1984, yang menjadi jalan penyerahan Hong Kong.

Zhao bersikeras, kesepakatan tersebut "tidak memuat satu kata pun mengenai tanggung jawab Inggris setelah penyerahan terjadi".

Ditanya Najwa Shihab Apakah Virus Corona Sebagai Azab Tuhan? Gus Miftah: Pukulan Telak dari Allah

Pernyataan Zhao diperkuat Kepala Eksekutif Carrie Lam, jelang pertemuan di Beijing untuk mendiskusikan pemberlakuan aturan tersebut.

Lam menuturkan, dia mengecam komunitas internasional maupun beberapa negara asing memberlakukan standar ganda dalam menyikapi masalah ini.

"(Aturan) ini jelas berada dalam yurisdiksi sah, untuk membuat UU yang melindungi dan menjaga keamanan nasional," jelas dia.

Dia menambahkan, baik pakar maupun perwakilan dari berbagai sektor bakal diundang untuk memberikan pandangan mereka dalam seminar yang diadakan pemerintah pusat.

Artikel ini tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved