Ibadah Haji
Zainab Pasrah Batal Berangkat Haji Tahun Ini
Zainab Mokodompit (65) warga Mogolaing, Kecamatan Barat, Kota Kotamobagu harus mengubur impinannya berangkat haji untuk sementara waktu
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Zainab Mokodompit (65) warga Mogolaing, Kecamatan Barat, Kota Kotamobagu harus mengubur impinannya berangkat haji untuk sementara waktu.
Lantaran pembatalan keberangkatan haji kloter tahun 2020.
Padahal ia sudah menyiapkan sejumlah perlengkapannya.
"Semuanya sudah siap, mulai dari seragam, juga baju ihram sudah lengkap semuanya," katanya, sembari melipat pakaian.
• RINCIAN 23 Kasus Positif Covid-19, Total 377 Kasus, 20 Warga Manado, 3 Lainnya dari Daerah Ini
Pun manasik haji sudah dilakukannya juga.
Padahal keinginannya untuk naik haji muncul sekitar tujuh tahun lalu.
Kemudian ia mendaftarkan diri untuk mendapatkan nomor kuota pada 14 April 2013.
Uang pendaftaran ia kumpulkan dari hasil menjual nasi kuning setiap hari.
• Jumlah Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 Terus Bertambah, Hari Ini Ada Lima Orang
"Pendaftaran itu Rp 25,5 juta, dan pelunasan sekitar Rp 11 juta," katanya.
Mendengar kabar bahwa pemberangkatan dibatalkan, ia pun pasrah.
"Saya sedikit kecewa, tapi tetap harus menerima keputusan pemerintah. Semoga tahun depan corona sudah tidak ada, dan kami bisa berangkat ke Makkah untuk ibadah haji," jelasnya. (amg)