Berita Kriminal
Tim Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Penikaman di Touliang Oki
petugas berhasil mengamankan pelaku dari tempat pesembunyiannya pada rumah keluarganya di Kelurahan Kiniar, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 03.00 Wita
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Tak berselang lama setelah mendapat informasi adanya kejadian penikaman terhadap lelaki Jesen Mailangkay (18) warga Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan.
Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Ronny Wentuk langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku PK alias Prokla (24) warga Kelurahan Papakelan, Kecamatan Tondano Timur.
Tak berselang lama petugas berhasil mengamankan pelaku dari tempat pesembunyiannya pada rumah keluarganya di Kelurahan Kiniar, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kasubbag Humas Polres Minahasa AKP Ferdy Pelengkahu saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2020) menjelaskan bahwa bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik.
• Faskes Tomohon dan Faskes C Manado Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
"Dan kini Tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minahasa guna proses hukum lanjut," katanya.
Dijelaskannya juga bahwa kejadian itu terjadi Selasa (2/6/2020) subuh sekitar pukul 01.30 Wita di Desa Touliang Oki, Kecamatan Eris.
Di mana korban mengalami dua luka tusukan di bagian perutnya dan satu di belakang.
• Pandemi Covid-19 Belum Berhenti, Orangtua Minta Siswa Belajar di Rumah Dulu