Pilkada Serentak
Tetap Berlanjut, KPU se-Sulut Diminta Siap Hadapi Pilkada di Tengah Pandemi
"Sehingga sangat dituntut kesiapan kita sebagai penyelenggara Pemilu, dengan mengupayakan metode dan strategi baru, ditengah pandemi Covid-19,"
Penulis: Erlina Langi | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), meminta kepada seluruh jajaran KPU di tujuh Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), untuk siap dalam menghadapi Pilkada serentak yang dipastikan akan berlangsung ditengah pandemi Covid-19.
Dalam rapat daring yang dilaksanakan Selasa (2/6/2020) kemarin, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh meminta kepada seluruh jajaran KPU baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota, untuk segera bersiap melaksanakan tahapan pemilihan yang akan berlangsung tahun ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, disemua tahapan pemilihan.
"Kita harus bersiap menjalankan tanggung jawab tahapan dengan prosedur yang berbeda dibanding pelaksanaan tahapan sebelum pandemi Covid-19," ungkap Mewoh.
Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Yessy Momongan mengatakan bahwa ada tiga tahapan pemilihan yang akan segera dilaksanakan saat ini, yakni pengaktifan kembali dan pelantikan badan penyelenggara adhock PPK dan PPS, penyusunan daftar pemilih serta verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan.
"Sehingga sangat dituntut kesiapan kita sebagai penyelenggara Pemilu, dengan mengupayakan metode dan strategi baru, ditengah pandemi Covid-19," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi SDM, Sosialisasi dan Parmas, Salman Saelangi meminta agar KPU kabupaten/kota, untuk mendalami strategi terbaik dalam melaksanakan sosialisasi pemilihan kepada pemilih maupun bimbingan teknis kepada jajaran penyelenggara baik dengan metode langsung atau metode tidak langsung, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan
Sedangkan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Meidy Tinangon berharap agar jajaran KPU yang ada di kabupaten/kota, untuk dapat secepatnya melakukan kajian, terkait keputusan ataupun rancangan keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan tahapan, program dan jadwal pemilihan tahun 2020.
"Saat ini, PKPU terkait tahapan maupun teknis pemilihan lanjutan sementara digodok KPU RI. Dan setelah regulasi itu diundangkan tentu kita harus langsung bergerak untuk menyesuaikan dengan aturan baru, termasuk merevisi keputusan-keputusan KPU kabupaten/kota yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan tahun 2020," papar dia
Sementara dari logistik dan anggaran, Sekretaris KPU Provinsi Sulut Pujiastuti meminta agar KPU kabupaten/kota segera menyusun rancangan kebutuhan pemilihan.
"Terutama dalam mengakomodir kebutuhan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk penyelenggara pemilihan maupun pemilih yang akan memberikan hak pilihnya," tandas dia.
Sekedar informasi saat ini ada tujuh daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun ini, yakni Bitung, Minut, Manado, Tomohon, Minsel, Boltim dan Bolsel, serta pemilihan gubernur. (drp)
BERITA TERPOPULER :
• Terbalik 180 Derajat dengan Syahrini, Ini Sifat Luna Maya yang Bikin Reino Barack Muak, Rey: Keluar
• 8 Kebiasaan yang Bikin Cepat Tua, Nomor 5 karena Sering Tidur Dalam Posisi Begini
• Bupati Melawi Kalbar Dinyatakan Positif Covid-19, 5 Keluarganya Ikut Tertular, Diduga dari Menantu
TONTON JUGA :