Polres Cianjur Lakukan Penyekatan di Perbatasan, Berhasil Jaring Enam Travel Bodong
Penindakan pelanggaran ini dilakukan pada kendaraan pribadi yang mengangkut orang dan barang.
TRIBUNMANADO.CO.ID, CIANJUR - Polres Cianjur, Jawa Barat kembali melakukan penyekatan di perbatasan.
Selasa (3/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB petugas kembali berhasil menjaring travel bodong tujuan Jakarta.
Penindakan pelanggaran ini dilakukan pada kendaraan pribadi yang mengangkut orang dan barang.
Pelaksana yang terlibat dalam giat adalah Kasat Lantas Polres Cianjur, KBO Lantas Polres Cianjur, para Kanit Lantas Polres Cianjur, dan personel Sat Lantas Polres Cianjur.
Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan penyekatan terhadap kendaraan diduga travel bodong yang membawa pemudik arus balik yang melintas wilayah Cianjur menuju Jakarta, baik yang dari arah Bandung, Cimahi, Sukabumi, maupun dari Cianjur dilakukan perbatasan di Segar Alam Puncak-Cianjur.
"Satlantas Cianjur berhasil menyita enam unit kendaraan diduga travel bodong yang digunakan untuk mengangkut pemudik dan diamankan di Mapolres Cianjur," ujar Ade, Rabu (3/5/2020).
Ade mengatakan, kendaraan yang disita yakni tiga Toyota Hi-Ace, satu Isuzu Elf, satu Daihatsu Xenia, dan satu Daihatsu Gran Max.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Enam Travel Bodong Tujuan Jakarta Terjaring di Titik Penyekatan yang Dilakukan Polres Cianjur.