Bunuh Diri
Polisi Bunuh Diri, Berawal dari Ancam Minum Racun, Berakhir dengan Tembak Diri Sendiri di Depan Adik
Korban bernama Mangara Alva Pasaribu (36), berpangkat Bripka, warga Jalan Sei Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga Dusun V, Des Gempolan, Kecamatan Sei Bambang, Kabupaten Serdang Bedagasi, Sumatera Utara dikagetkan dengan peristiwa bunuh diri seorang polisi.
Seorang personel dari Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi itu ditemukan tewas di rumah orang tuanya Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 08.10 WIB.
Informasi yang diperoleh, korban bernama Mangara Alva Pasaribu (36), berpangkat Bripka, warga Jalan Sei Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tewas diduga bunuh diri dengan pistolnya.
Aksi bunuh diri itu tersebut terjadi di depan adik korban bernama Ronal Nikson Pasaribu (33).
Sebelum kejadian, sang adik diminta ibunya untuk datang dan melihat abangnya yang mengunci diri di kamar dan menyatakan mau minum racun.
Setelah Ronal tiba, Mangara sempat membuka pintu kamar dan bersedia bertemu sang adik.
Ketika itu, dia sedang berada di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan laras senjata api ke dagunya.
Ronal membujuk abangnya, namun Mangara menyuruhnya pergi. Sempat terdengar suara tarikan pelatuk namun tidak diikuti letusan.
Adiknya kembali mencoba membujuk korban lagi, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan.
Tidak lama kemudian, adik korban melihat darah keluar dari arah dagu korban.
Polisi selidiki motif bunuh diri
Ronal kemudian meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Namun, Mangara telah meninggal dunia.
Tak lama berselang tim dari Polres Sergai dan Polres Tebing Tinggi tiba di lokasi. Mereka melakukan olah TKP dan menyelidiki motif kejadian itu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dihubungi melalui telepon pada Rabu (3/6/2020) siang membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan.