Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bitung

Fraksi PDIP DPRD Bitung: Bukan WTP Murni

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung melontarkan sejumlah catatan penting, terhadap opini wajar tanpa pengecualian (WTP)

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Geraldi Mantiri 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bitung melontarkan sejumlah catatan penting, terhadap opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah kota Bitung  tahun anggaran 2019, Rabu (3/6/2020).

Ini disampaikan Geraldi Mantiri SE ketua fraksi PDI Perjuangan di hadapan rapat paripurna Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Bitung, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota Bitung tahun anggaran 2019.

"Ada 3 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan 7 ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Ini menjadi catatan pertama kami atas LHP BPK kepada pemkot Bitung," kata Geraldi yang dibenarkan saat dikonfirmasi usai pelaksanaan paripurna.

Menurutnya keliru jika ada anggapan raihan WTP ke 9 berturut-turut dari pemkot Bitung yang digawangi Wali kota Max J Lomban, Wakil Wali Kota Maurits Mantiri dan sekda Audy Pangemanan adalah WTP murni, karena ternyata ada catatan sebagaimana yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.

Personel komisi II DPRD Bitung ini melihat, opini LHP dengan hasil WTP bukan sebuah prestasi, bukan penghargaan tetapi kewajiban dari pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola keuangan wajib sesuai dengan standart wajar tanpa pengecualian.

Kasus Covid-19 di Sulut Terus Bertambah, Pemprov Keluarkan 9 Poin Kebijakan, Ini Rinciannya

Selanjutanya dalam catatan F-PDIP di tengah pandemi Covid-19, pihaknya berharap peningkatan pendapatan tahun 2020 walaupun dalam pelaksanaanya ada hal-hal dan kegiatan yang dilakukan secara terbatas.

"Meski semua dilakukan serba terbatas dengana memperhatikan protokol keshatan tetapi tidak tinggalkan inovasi dan kreativitas untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dari sebelumnya," kata dia.

Kemudian catatan mengenai melaksanakan progam yang tefokus pada kegiatan yang tertera dalam APBD. Ada laporan realisasi di beberapa oraganisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan kegiatan dengan anggaran makan minum padahal hanya diikuti oleh 50 persen dari anggaran yang ada.

Catatan keempat penyertaan modal untuk badan usaha milik daerah (BUMD), misalnya perusahan daerah air minum (PDAM) Bitung, dimana di tahun 2018 beban pegawai terdapat Rp 9 miliar sekian, 2019 Rp 12 miliar sekian namun dari penambahan penyertaan modal dilakukan tapi hasil yang dihasilkan sama saja. "Nah, karena itulah kami memberikan catatan untuk di buat inovasi agar kedapan efektif, efisien diberlakukan," tandasnya.

Ini Tanggapan Pengamat Sosial Jika Sekolah dan Tempat Ibadah Dibuka

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved