News
Firli Bahuri Dikritik ICW Karena Absen Dalam Konferensi Pers Penangkapan Nurhadi dan Menantunya
Diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang absen saat konferensi pers penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang absen saat konferensi pers penangkapan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Terkait itu Kabarnya dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik hal tersebut.
Dari keterangan ICW, kehadiran Firli Bahuri dirasa penting karena untuk menunjukkan keseriusan pimpinan KPK dalam menangani perkara mafia peradilan ini.
• Ingat Mantan Al Ghazali? Gadis Cantik yang Gagal Dimantu Ahmad Dhani, Kini Dipacari Pria Sukses
• Wanita Ini Temukan 2 Buaya Berkelahi Didepan Pintu Rumahnya di Amerika Serikat, Ini Videonya
• Masih Ingat Gadis Cantik Citra Aulia? Mantan Al Ghazali, Kini Malah Digaet Cucu Konglomerat

Dalam konpers yang digelar Selasa (2/6/2020), pimpinan KPK yang hadir ialah Nurul Ghufron.
Nurul ditemani Direktur Penyidikan KPK Karyoto dan Plt Juru Bicara Ali Fikri.
Kurnia lantas membandingkan Firli dengan ketua KPK periode-periode sebelumnya.
Dia mengatakan, ketua KPK sebelum Firli Bahuri biasanya hadir dalam konpers yang terkait langsung dengan elit kekuasaan.
"Hal ini untuk menunjukkan komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi, terlebih masih banyak pelaku korupsi yang sampai saat ini masih buron," kata dia.
Dicontohkan Kurnia, penetapan tersangka Setya Novanto selaku Ketua DPR RI pada Juli 2017 lalu yang diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selaku ketua KPK.
Kemudian, penetapan tersangka Irman Gusman selaku Ketua DPD RI pada September 2016 lalu diikuti langsung oleh Agus Rahardjo selalu ketua KPK.
Penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan pada Januari 2015 lalu, diikuti langsung oleh Abraham Samad selaku ketua KPK.
Terakhir, penetapan tersangka Akil Mochtar selaku Ketua Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2013 lalu diikuti langsung oleh Abraham Samad selalu ketua KPK.
Atas dasar itu, Kurnia melihat rekam jejak Firli dalam hal akuntabilitas penanganan perkara rasanya hal itu tidak mungkin terealisasi.
Sebab, dalam perkara sebelumnya saja yang bersangkutan terkesan menutup-nutupi informasi kepada masyarakat.
"Ambil contoh, kejadian dugaan intimidasi pegawai KPK di PTIK dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, praktis sampai saat ini Komjen Firli tidak menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi," ujar Kurnia.
