Breaking News
Senin, 18 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info Penerbangan

181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan, Surat PHK Dikirim Tengah Malam

Menurut Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt Bintang Muzaini, ada sekitar 181 pilot Garuda Indonesia yang terkena PHK per tanggal 1 Juni 2020.

Tayang:
Editor: Chintya Rantung
KOMPAS.com/ERLANGGA DJUMENA
Pesawat Garuda Indonesia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan pilot yang berstatus sebagai karyawan kontrak di PHK Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero).

Mereka yang dipecat khususnya yang berstatus karyawan kontrak.

Menurut Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt Bintang Muzaini, ada sekitar 181 pilot Garuda Indonesia yang terkena PHK per tanggal 1 Juni 2020.

APG sudah menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan tersebut. Pasalnya, keputusan dan kabar PHK disampaikan secara mendadak, tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
kontrak kerja.

kepada para pilot sehari sebelum akhir pekan, yakni pada 29 Mei 2020 lalu.

"Itu pun tengah malam pemberitahuannya, pukul 23.39 WIB dengan target terhitung
tanggal 1 Juni diberhentikan," katanya, Selasa (2/6/2020).

 

”Cuma 3 kali 24 jam pemberitahuannya dan di hari libur panjang Sabtu, Minggu, Senin. Yang seharusnya ada di kontrak sepengetahuan kami itu paling 30 hari atau ada yang lebih ada yang sampai 90 hari, itu juga yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Muzaini menambahkan, PHK di Garuda tak hanya menyasar pilot baru atau junior. PHK juga menyasar pilot senior dengan pengalaman jam terbang lebih panjang.

Padahal menurutnya, pilot-pilot tersebut masih layak terbang dan mendukung operasional
perusahaan jelang masa normal. "Justru itu yang senior- senior semua, pilot terbaik
kami," katanya. 

PHK terhadap para pilot sendiri diprediksi akan terus berlanjut. Pasalnya, ada sekitar 700 pilot termasuk yang status pegawai tetap akan terkena. "Kita memprediksi kemungkinan di Garuda terjadi pengurangan sampai 700 pilot totalnya," ungkapnya.

"Ini memang dampak Covid seperti ini, bisa dilihat sendiri bandara seperti apa, penumpang
seperti apa, wah anjloknya nggak kira-kira. Penerbangan nomor dua, pariwisata duluan,"
tambahnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Muzaini mengatakan pihaknya masih berupaya berdiskusi dengan manajemen. 

"Karena kemarin mendadak kembali dan menurut kajian kami tidak sesuai dengan peraturan perundangan undang-undang yang ada dan tidak sesuai dengan kontrak," ujarnya.

Di sisi lain manajemen Garuda Indonesia beralasan kebijakan PHK terhadap para pilot tersebut diambil sebagai langkah lanjutan yang perlu ditempuh perusahaan untuk meredam tekanan yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pihaknya memutuskan mempercepat
penyelesaian kontrak kerja pilot mereka yang bekerja dengan status hubungan kerja waktu tertentu demi menyelaraskan ketersediaan dan permintaan (supply dan demand) operasional penerbangan yang terdampak besar oleh pandemi Covid-19.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved