Berita Kriminal
Timsus Maleo Bongkar Kasus Pencurian dan Penggelapan Ranmor, Berikut Daftar Kendaraan yang Diamankan
Personel Maleo beserta jajaran berhasil mengungkap kasus curanmor dalam 2 minggu terakhir ini. Kurang lebih ada 9 mobil yang diamankan.
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap dan menangkap tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan penggelapan kendaraan roda empat di wilayah hukumnya.
Lamanya waktu pengungkapan kasus-kasus tersebut dari periode pertengahan hingga akhir Mei 2020.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast SIK, saat memimpin press conference di lobi lantai 1 Polda Sulut, Selasa (2/6/2020) sore.
"Personel Maleo beserta jajaran berhasil mengungkap kasus curanmor dalam 2 minggu terakhir ini. Kurang lebih ada 9 mobil yang diamankan," jelasnya.
Kata dia, hal ini merupakan kerja keras dari personel Polda Sulut dan tentunya mengapresiasi pengungkapan kasus tersebut.
Menurut Kabid Humas, terungkapnya kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor khususnya roda empat atau mobil ini, berdasarkan Laporan Polisi di beberapa Polres/Polresta jajaran Polda Sulut.
Lanjutnya, Timsus Maleo dalam melancarkan operasinya tidak sendiri.
Timsus Maleo di lapangan berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres/Polresta jajaran, di antaranya Tim Paniki Polresta Manado, Tim Totosik Polres Tomohon dan Tim Tarsius Polres Bitung.
"Pengungkapan ini lintas provinsi dan tentunya kita patut berbangga karena personel kita mampu mengungkap kasus yang lintas provinsi," jelas Kabid Humas terkait pengungkapan kasus lintas provinsi.
Berdasarkan keterangan resmi, berikut barang bukti yang diamankan:

- Daihatsu Terios warna putih nomor polisi DB 1271 BQ atas dasar: LP/34/V/2020/Res Minahasa/Sek. Langowan Timur, pemilik Michael Rumawir.
- Daihatsu Grand Max pick up warna putih nomor polisi DT 8467 FH, dasar: LP/15/V/2020/Res.Konawe Utara (Polda Sulawesi Tenggara), pemilik Bakka Rahim (Anggota DPRD Sulawesi Tenggara), warga Desa Wanggudu Kendari.
- Toyota Agya warna merah, nomor polisi DB 1396 CF, dasar: LP/127/V/2020/Res Btg/Sek. Maesa, pemilik Jesica Mapalulu, warga Madidir Ure, Bitung.
- Toyota Agya warna silver, nomor polisi DB 1773 AZ, belum ada Laporan Polisi, pemilik Melky Poyoh, warga Tomohon.
- Toyota Agya warna merah, belum ada Laporan Polisi, dan nomor rangka serta nomor mesin blank (kosong).