Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibadah Haji 2020

Tak Ada Pemberangkatan Haji 2020, Legislator PDIP Minta Uang Jemaah Dikembalikan

"Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi" ujar Selly.

Editor: Isvara Savitri
AFP/ABDEL GHANI BASHIR via SerambiNews
Suasana di sekitar Kabah, di dalam Masjidil Haram, Arab Saudi, kosong dari para jemaah saat diberlakukan sterilisasi, Kamis (5/3/2020). Terkait merebaknya virus corona, Pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan umrah dan melakukan sterilisasi di sekitar Kabah termasuk lokasi untuk melakukan sai di antara Bukit Safa dan Marwah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2020.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2020).

Merespons keputusan tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan catatan.

Ia mengatakan keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah, terutama yang seharusnya tahun ini berangkat.

"Saya rasa yang paling penting jemaah yang harusnya berangkat harus dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Skemanya dibuat, dilaporkan juga ke DPR agar bisa dilakukan perbaikan-perbaikan. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," kata Selly kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Selain itu, keputusan terkait ibadah Haji dapat diambil dengan prinsip kehati-hatian dan ketelitian.

Apalagi saat ini sedang dalam situasi darurat akibat pandemi Covid-19.

"Hal ini sangat penting agar kita tidak terjebak dalam posisi saling menyalahkan, yang berakibat pada suasana disintegrasi" ujar Selly.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.

Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemberangkatan Haji 2020 Batal, Legislator PDIP: Uang Jemaah Dikembalikan Ya Pak Menteri.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved