Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Lama Masuk DPO, Seorang Anggota KKB Papua Ditindak Tegas, Teryata Pernah Hadang Tito Karnavian

Atas perbuatannya Oniara Wonda dijerat dengan pasal ‎340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, 351 ayat 1 dan 2, pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana mati.

Editor:
Kolase Foto Jerry Omona/Metromerauke dan Tribun Jakarta
Ilusrasi KKB Papua Joni Botak Salah Sasaran Tembak Warga Tembagapura 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang anggota KKB Papua berhasil ditangkap Polda Papua.

Dikabarkan anggota KKB tersebut ditangkap pada Minggu 1 Juni 2020.

Menurut informasi yang ada, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ‎membenarkan Polda Papua telah melakukan penangkapan terhadap anggota KKB.

"Minggu (1/6/2020) kemarin Polda Papua dan Satgas Nemangkawi dibantu satuan Brimob dan TNI berhasil menangkap anggota KKP yang masuk daftar DPO bernama Oniara Wonda (OW)," ujar Argo di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (2/6/2020).

Penangkapan dilakukan di Kampung Igimbut, Kota Mulia, kabupaten Puncak Jaya. Ketika hendak ditangkap, ‎Oniara Wonda terpaksa ditangkap karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. (Shutterstock)

Anggota DPRD Ngamuk Banting Toples & Botol Bir, Praktisi Hukum: Saya Mengecam Aksi Koboi di Pendopo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Juni 2020: Aries Nikmati Hari Bahagia dengan Keluarga, Aquarius Kecewa

"Oniara Wonda diduga terlibat dalam sejumlah kasus penembakan warga sipil di Papua‎. Saat hendak ditangkap dia melakukan perlawanan dan melarikan diri. Jadi Satgas melakukan tindakan tegas dan terukur," tutur jenderal bintang dua itu.

Kini Oniara Wonda sudah dievakuasi dan mendapat perawatan di RS Bhayangkara Jayapura‎. Selain menangkap Oniara Wonda, polisi juga menyita barang bukti seperi tas, kemeja hingga handphone.

Atas perbuatannya Oniara Wonda dijerat dengan pasal ‎340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, 351 ayat 1 dan 2, pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana mati.

‎Terpisah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungkapkan Oniara Wonnda merupakan salah satu anggota KKB pimpinan Purom Wenda yang biasa menyebut nama Tentara Pembatasan Nasional Organisasi wilayah Pilia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Kelompok ini terlibat dalam sejumlah aksi penembakan di wilayah Pegunungan Tengah Papua. ‎

Beberapa diantaranya yakni penembakan yang menewaskan polisi di Kali Semen, Puncak Jaya, penyerangan mobil patroli di Nambume Distrik Indawa pada 2014.

Panglima KKB Papua atau OPM Gliath Tabuni.
Panglima KKB Papua atau OPM Gliath Tabuni. (via gatra.com)

Penembakan anggota TNI Yonif 756/WMS, penembakan yang menyebabkan dua polisi gugur dan tiga luka-luka di Pirime. ‎Bahkan dia salah satu KKB yang menghadang rombongan Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian di Pirime saat menuju Lanny Jaya.

"Dia termasuk KKB yang menghadang rombongan Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian di Pirime saat menuju Lanny Jaya," tutur Paulus di Polda Papua, Selasa (2/6/2020).

Penghadangan yang dimaksud Paulus yakni penghadangan terhadap rombongan Jenderal (Purn) Tito ‎Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua pada 28 november 2012 saat akan menuju Polsek Pirime.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tembak DPO Polda Papua, Anggota KKB yang Sempat Hadang Rombongan Tito Karnavian, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/02/polisi-tembak-dpo-polda-papua-anggota-kkb-yang-sempat-hadang-rombongan-tito-karnavian

Subscribe Youtube Channel Tribun Manado:

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved