KKB Papua
Lama Masuk DPO, Seorang Anggota KKB Papua Ditindak Tegas, Teryata Pernah Hadang Tito Karnavian
Atas perbuatannya Oniara Wonda dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, 351 ayat 1 dan 2, pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana mati.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang anggota KKB Papua berhasil ditangkap Polda Papua.
Dikabarkan anggota KKB tersebut ditangkap pada Minggu 1 Juni 2020.
Menurut informasi yang ada, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan Polda Papua telah melakukan penangkapan terhadap anggota KKB.
"Minggu (1/6/2020) kemarin Polda Papua dan Satgas Nemangkawi dibantu satuan Brimob dan TNI berhasil menangkap anggota KKP yang masuk daftar DPO bernama Oniara Wonda (OW)," ujar Argo di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (2/6/2020).
Penangkapan dilakukan di Kampung Igimbut, Kota Mulia, kabupaten Puncak Jaya. Ketika hendak ditangkap, Oniara Wonda terpaksa ditangkap karena melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri.

• Anggota DPRD Ngamuk Banting Toples & Botol Bir, Praktisi Hukum: Saya Mengecam Aksi Koboi di Pendopo
• Ramalan Zodiak Besok, 3 Juni 2020: Aries Nikmati Hari Bahagia dengan Keluarga, Aquarius Kecewa
"Oniara Wonda diduga terlibat dalam sejumlah kasus penembakan warga sipil di Papua. Saat hendak ditangkap dia melakukan perlawanan dan melarikan diri. Jadi Satgas melakukan tindakan tegas dan terukur," tutur jenderal bintang dua itu.
Kini Oniara Wonda sudah dievakuasi dan mendapat perawatan di RS Bhayangkara Jayapura. Selain menangkap Oniara Wonda, polisi juga menyita barang bukti seperi tas, kemeja hingga handphone.
Atas perbuatannya Oniara Wonda dijerat dengan pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 KUHP, 351 ayat 1 dan 2, pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana mati.
Terpisah Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungkapkan Oniara Wonnda merupakan salah satu anggota KKB pimpinan Purom Wenda yang biasa menyebut nama Tentara Pembatasan Nasional Organisasi wilayah Pilia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.
Kelompok ini terlibat dalam sejumlah aksi penembakan di wilayah Pegunungan Tengah Papua.
Beberapa diantaranya yakni penembakan yang menewaskan polisi di Kali Semen, Puncak Jaya, penyerangan mobil patroli di Nambume Distrik Indawa pada 2014.

Penembakan anggota TNI Yonif 756/WMS, penembakan yang menyebabkan dua polisi gugur dan tiga luka-luka di Pirime. Bahkan dia salah satu KKB yang menghadang rombongan Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian di Pirime saat menuju Lanny Jaya.
"Dia termasuk KKB yang menghadang rombongan Kapolda Papua Irjen Tito Karnavian di Pirime saat menuju Lanny Jaya," tutur Paulus di Polda Papua, Selasa (2/6/2020).
Penghadangan yang dimaksud Paulus yakni penghadangan terhadap rombongan Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Papua pada 28 november 2012 saat akan menuju Polsek Pirime.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tembak DPO Polda Papua, Anggota KKB yang Sempat Hadang Rombongan Tito Karnavian, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/02/polisi-tembak-dpo-polda-papua-anggota-kkb-yang-sempat-hadang-rombongan-tito-karnavian
Subscribe Youtube Channel Tribun Manado: