Kejati Sulut
Kajati Sulut Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polda Sulut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH MH melakukan kunjungan Silaturahmi Ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH MH melakukan silaturahmi ke Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut), Selasa (2/6/2020).
Kunjungan ini dalam rangka menjalin hubungan kerja sama yang lebih baik di antara penegak hukum yang ada di Sulawesi Utara.
Kajati Sulut diterima langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol Drs Royke Lomowa MM di ruang kerjanya.
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lomowa MM menyambut baik kunjungan silaturahmi tersebut dan bersama Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH MH berkomitmen untuk bekerjasama dan saling sinergi untuk penegakan hukum di Sulawesi Utara.
• Kajati Sulut Berikan Dana Pribadi Untuk Bangun Tempat Ibadah

Silaturahmi dua pimpinan penegak hukum tersebut dalam suasana santai dan penuh keakraban ditemani minuman hangat air Goraka yang saat itu hujan turun.
• Kajati Sulut Sumbangkan Dana Pribadi Untuk Pembangunan Tempat Ibadah Umat Kristiani
Dalam pertemuan tersebut, membahas bagaimana penegakan hukum di Sulut dalam keadaan Covid-19 ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan damai.
Kajati Sulut mengatakan, saat pertemuan satu persatu dibahas, dimulai dari adanya Koordinasi penanganan perkara sejak awal ditangani oleh Penyidik Kepolisian dan penyerahan ke Kejaksaan untuk disidangkan.
"Koordinasi tersebut perlu diintensifkan sejak penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) agar perkara tersebut tidak bolak balik antara penyidik dan Penuntut Umum," kata Kajati.

Lanjutnya, dalam hal perkara yang ditangani oleh Polda Sulut yang tempus dan locusnya berada di Kabupaten/Kota atau Polres/Polresta agar tersangka atau terdakwa yang ditahan tetap dilakukan penahanan di tempat tersebut agar mempermudah persidangan dan eksekusi.
"Selain itu, Kejaksaan saat ini melaksanakan sidang secara virtual bertempat di Kejaksaan Negeri di daerah masing-masing untuk mempermudah persidangan tersebut," ucap Kajati Sulut.
• Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief Bakti Sosial Bersama Forkopimda, Gunakan Jet Ski ke Empat Pulau
Kajati meminta Kapolda Sulut untuk menyiapkan fasilitas persidangan secara Virtual di Polda Sulut agar jalannya persidangan dapat langsung dihubungkan dengan Polda atau Polres/Polresta masing-masing, di mana para tersangka atau terdakwa ditahan dan hal tersebut disetujui dan akan ditindaklanjuti oleh Kapolda Sulut.

Di akhir silaturahmi tersebut, Kajati Sulut dan Kapolda membahas terkait Tahapan Pilkada, dimana Kajati dan Kapolda masuk dalam Sentra Gakkumdu sehingga penegakan hukum yang harus dilaksanakan disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan melihat kondisi daerah masing-masing.
Pertemuan silaturahmi antara Kajati Sulut dan Kapolda Sulut berjalan dengan aman dan lancar dengan memperhatikan Physical Distancing sehingga tidak melibatkan banyak anggota, di mana Kajati Sulut hanya didampingi Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni E Mallaka SH tanpa mengikuti pertemuan antara Kajati Sulut dan Kapolda Sulut.(fis)

• Kejati Sulut Cover Lagu Lebaran Sebentar Lagi, Ada Pesan Rayakan Idulfitri saat Pandemi Covid-19