Ibadah Haji 2020
Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Komnas Haji Meminta Masyarakat Kawal Pengelolaan Uang Jemaah
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama membuat keputusan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (2/6/2020).
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.
• Pendaftaran UTBK SBMPTN 2020 Telah Dibuka, Ini Jadwal, Tahapan, Biaya & Syarat yang Diperlukan
Hal ini menyusul keputusan Pemerintah yang membatalkan keberangkatan ibadah haji pada tahun ini.
"Masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensidari kebijakannya ini. Utamanya menyangkut pengelolaan dan transpransi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat," ujar Mustolih melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Pengawasan tersebut, menurut Mustolih juga harus meliputi pengelolaan dokumen para jemaah yang batal berangkat.
Dirinya berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan ini.
"Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," ucap Mustolih.
Meski begitu, dirinya mendukung langkah pemerintah yang memberikan kepastian terkait pembatalan ini.
Menurut Mustolih, keselamatan jemaah Indonesia harus menjadi prioritas di tengah pandemi corona saat ini.
"Dalam bagian pertimbangannya, putusan tersebut mendasarkan pada aspek kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah menjadi faktor utama mengingat pandemi Covid-19 yang melanda dunia belum juga kunjung reda sampai hari ini," tutur Mustolih.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji dari Indonesia pada tahun ini.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau tahun 2020 masehi," ujar Fachrul.
Keputusan ini diambil setelah pemerintah Arab Saudi tidak juga membuka akses kepada negara manapun untuk menyelenggarakan ibadah haji.
Pemerintah Arab Saudi masih menutup akses untuk haji dan umroh akibat pandemi corona.
• KPK Paksa Buka Rumah Nurhadi, Terjadi Drama Penangkapan Bersama Menantunya Karena Enggan Buka Pintu