Kasus George Floyd
Unjuk Rasa Kematian George Floyd, Gedung Putih Dikepung, Trump Dilarikan ke Bungker
Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat dilarikan ke ruang perlindungan bawah tanah ketiga massa kepung Gedung Putih.
Petugas kepolisian Minneapolis, Derek Chauvin, yang menekan leher Floyd dengan lutut saat penangkapan hingga tersangka kehabisan napas dijerat dengan sangkaan pembunuhan tingkat tiga.
Kasus Floyd memicu aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan di Minneapolis, Atlanta, San Francisco, Miami, dan Denver.
Kasus tersebut saat ini ditangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Minnesota, Keith Ellison.
"Kami akan menegakkan keadilan seadil-adilnya," kata Ellison.
Ellison menyatakan berterima kasih kepada kantor Kejaksaan Hennepin atas kerja sama dalam kasus tersebut.
Selain itu, Kepolisian Minneapolis juga memecat dua anggotanya yang dinilai melakukan tindakan berlebihan saat menangani demonstrasi.
• TIPS Aman saat Mengunjungi Kolam Renang atau Pantai di Tengah Pandemi Covid 19
• Sebut Pemerintahan Jokowi Jadi Era Soeharto, Rakyat Tak Bebas, Din Syamsuddin: Itu Hak Warga Negara
• Sebut ANTIFA Teroris, Dalang Dibalik Kekacauan Demo George Floyd, Trump: Jangan Salahkan Pihak Lain