Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Populer Nasional

Sebut Pemerintahan Jokowi Jadi Era Soeharto, Rakyat Tak Bebas, Din Syamsuddin: Itu Hak Warga Negara

Menurut dia, kebebasan berpendapat juga harus disampaikan secara baik dan tidak melanggar norma dan etika yang telah disepakati.

Editor: Frandi Piring
KOMPAS.com/Fachri Fachrudin
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin saat menghadiri acara buka bersama yang digelar oleh Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2017). 

Lantas, Refly menjelaskan beda pemberhentian presiden dengan pengunduran diri presiden.

Ia menyebut, setiap pejabat boleh mengundurkan diri jika tak mampu menjalankan jabatannya dengan baik.

"Kita harus membedakan antara keinginan memberhentikan presiden yang jalannya sudah diatur dalam konstitusi, dengan keinginan lain yaitu presiden mengundurkan diri."

"Kalau pejabat mengundurkan diri itu terserah pejabat yang bersangkutan, subjektivitas pejabat yang bersangkutan," tandasnya.

Simak video berikut ini menit ke-19.21:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Din Syamsuddin: Saya Terganggu Jika Ada Rezim yang Otoriter, Represif dan Anti Kebebasan Berpendapat, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/01/din-syamsuddin-saya-terganggu-jika-ada-rezim-yang-otoriter-represif-dan-anti-kebebasan-berpendapat

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved