Populer Nasional
Sebut Pemerintahan Jokowi Jadi Era Soeharto, Rakyat Tak Bebas, Din Syamsuddin: Itu Hak Warga Negara
Menurut dia, kebebasan berpendapat juga harus disampaikan secara baik dan tidak melanggar norma dan etika yang telah disepakati.
Lantas, Refly menjelaskan beda pemberhentian presiden dengan pengunduran diri presiden.
Ia menyebut, setiap pejabat boleh mengundurkan diri jika tak mampu menjalankan jabatannya dengan baik.
"Kita harus membedakan antara keinginan memberhentikan presiden yang jalannya sudah diatur dalam konstitusi, dengan keinginan lain yaitu presiden mengundurkan diri."
"Kalau pejabat mengundurkan diri itu terserah pejabat yang bersangkutan, subjektivitas pejabat yang bersangkutan," tandasnya.
Simak video berikut ini menit ke-19.21:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Din Syamsuddin: Saya Terganggu Jika Ada Rezim yang Otoriter, Represif dan Anti Kebebasan Berpendapat, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/01/din-syamsuddin-saya-terganggu-jika-ada-rezim-yang-otoriter-represif-dan-anti-kebebasan-berpendapat