Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

2 Anggota KKB Papua Lompat Pagar Kabur saat Isolasi Berhasil Ditangkap, Hasil Tes Reaktif Covid-19

Keduanya sempat kabur melompat pagar saat jalani isolasi tapi berhasil ditangkap dan dikembalikan ke wisma atlet Mimika.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribun manado / Arthur Rompis
(Ilustrasi) Ruang Isolasi di Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MIMIKA - Pandemi virus corona/Covid-19 dapat menyerang siapa saja.

Termasuk anggota Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua.

Konon mereka jago bikin teror.

Dua anggota KKB Papua dikabarkan ikut terserang pandemi Virus Corona tapi masih dinyatakan reaktif Covid-19.

Keduanya dinyatakan reaktif Covid-19, setelah melalui rapid test yang dilakukan petugas medis ketika

mereka terjaring Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD) pada Jumat (22/05/2020) berselang.

Aparat keamanan TNI-Polri dari kejauhan pun mengawasi kedua anggota KKB Papua berinisial TW dan YM itu selama menjalani isolasi.

Keduanya sempat kabur melompat pagar saat jalani isolasi tapi berhasil ditangkap dan dikembalikan ke wisma atlet Mimika.

Usai jalani masa isolasi, keduanya kemudian ditangkap saat keluar dari shelter wisma atlet Mimika.

Berikut kronologinya dilansir dari Kompas dalam artikel '2 Anggota KKB Ditangkap Usai Jalani Isolasi di Shelter karena Reaktif Rapid Test'

1. Sudah dapat info sebelumnya

Ilustrasi KKB Papua Lekagak Telenggen (kiri)
Ilustrasi: Sepak Terjang KKB Papua Joni Botak & Lekagak Telenggen, 2 Kubu yang Bersatu Mengincar PT Freeport (Kolase Youtube dan IST/Tribun Manado)

Polisi sebelumnya mendapatkan informasi ada anggota jaringan KKB Papua pimpinan Kali Kopi turun ke Kota Timika, baik pasukan maupun penyuplai bahan makanan termasuk TW dan YM.

Kemudian, pihaknya kembali mendapat informasi bahwa TW dan YM berada di shelter wisma atlet karena terjaring Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD), Jumat (22/5/2020).

Seperti diketahui, saat penerapan PSDD, warga dilarang beraktivitas dari pukul 14.00 WIT hingga 06.00 WIT.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved