Selasa, 5 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Manado

Penjagaan Akses Masuk Keluar Manado Belum Maksimal

Penjagaan akses masuk-keluar Manado untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan Pemerintah Kota Manado sejak Jumat (29/5/2020)

Tayang:
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado/ Don Ray Papuling
Penjagaan akses masuk di ruas jalan Manado-Bitung, tepatnya di samping Kantor DPRD Sulut, di Kairagi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penjagaan akses masuk-keluar Manado untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan Pemerintah Kota Manado sejak Jumat (29/5/2020), belum maksimal.

Meski saat ini Pemkot Manado menjaga ketat sejumlah akses masuk seperti di Tugu Boboca, Bumi Nyiur tepatnya di pertigaan terowongan Ringroad, di Winangun tepatnya di Citraland serta di Kairagi di Jalan Manado-Bitung yang ada di samping kantor DPRD Provinsi Sulut, namun masih ada sejumlah akses masuk yang tak dijaga dan menjadi jalur alternatif orang untuk menghindari pemeriksaan.

Salah satunya di Jalan Ringroad, di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, tepatnya diperempatan dekat Trans Studio Mini. Terpantau Minggu (31/5/2020) jalur ini nampak ramai karena menjadi jalur alternatif untuk menghindari pemeriksaan.

Disitu, terlihat kendaraan lalu-lalang dengan bebas, tanpa ada hambatan seperti di beberapa akses masuk lain yang dijaga. Meski tiket masuk manado hanya perlu menggunakan masker, pemeriksaan suhu tubuh, serta jumlah penumpang mobil tak boleh melebihi 50 persen, namun orang lebih memilih untuk menghindar, karena kemacetan yang terjadi saat melintasi pos pemeriksaan.

Pasien Covid-19 Sembuh Bolmong Disambut Warga, Foto Bersama Perawat

Menanggapi hal tersebut pakar kebijakan publik, Josef Kairupan menegaskan sejak pertama kali penerapannya, penjagaan akses keluar masuk ini, hanya program 'iko rame' dengan kabupaten/kota yang lain.

"Sebab untuk menjaga ketat akses keluar masuk Manado, menurut saya sudah sangat terlambat. Apalagi Manado saat ini telah ditetapkan menjadi zona merah dan daerah transmisi lokal penyebaran Covid-19. Artinya penularan virusnya kan terjadi sudah antar penduduk Manado, sehingga kebijakan ini, hanya mubasir," tegasnya.

Kairupan menegaskan jika Pemkot Manado serius, harusnya yang dibatasi saat ini adalah aktivitas warga yang kian ramai, dimana terlihat dibeberapa wilayah di Manado, saat ini banyak warga yang berkumpul, baik untuk bercengkrama, berolahraga maupun bermain layangan di lapangan.

"Hal seperti ini yang harusnya dibatasi. Jangan selalu menyalahkan warga yang katanya tidak bisa diatur. Sebab ketidakpatuhan warga saat ini, lebih dikarenakan tidak adanya ketegasan dari pemerintah untuk menindaki masyarakat yang melanggar aturan social dan physical distancing," ucapnya.

JG-KWL Harap Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah

Akademisi Unsrat tersebut mengatakan Pemkot Manado perlu mengkaji lagi kebijakan penjagaan akses masuk-keluar yang mubasir tersebut, agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat.

"Disisi lain proses implementasi kebijakan publik harusnya dapat memenuhi empat variabel, yakni komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi. Namun pada realitanya pembuatan pos penjagaan kurang terkoordinasi dgn baik, masih terjadi beberapa perdebatan tentang titik penjagaan," jelasnya

Kemudian tambah dia, begitu pula dengan sumberdaya baik aparat pemerintah, maupun tenaga profesional yang bersama-sama menjaga pos tersebut dan yang paling penting adalah anggaran yang diperlukan untuk melengkapi para petugas dengan APD memadai, serta mempertimbangkan biaya kesejahteraan petugas, hal ini signifikan mempengaruhi kinerja dari implementator kebijakan tersebut. (drp)

Hetia Petugas Kebersihan Kotamobagu Senang Terima Sembako dari Pemkot

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved