Kasus Ruslan Buton
Mengeritik Jokowi, Ruslan Buton Dijebloskan ke Tahanan, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengakui Ruslan Buton telah ditahan di Rutan Bareskrim untuk diproses hukum atas perbuatannya.
"Selain itu kami minta supaya dihadirkan saksi ahli di penyidikan ini," ungkap Tonin dalam keterangannya yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (30/5/2020).
Toni menilai penyidik sangat tergesa-gesa untuk menahan kliennya. Padahal materiil yang disangkakan belum tentu pidana.
Atas dasar itulah, kubu Ruslan Buton meminta penyidik memeriksa ahli bahasa, ahli pidana hingga ahli pemerintah untuk menghentikan perkara. (theresia/tribunnetwork/cep)
• PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kecewa pada Mahathir Mohamad, Ucap Kata Perpisahan: Terbaik Untuknya
• PM Malaysia Muhyiddin Yassin Kecewa pada Mahathir Mohamad, Ucap Kata Perpisahan: Terbaik Untuknya
• Tata Cara, Sebab-sebab dan Bacaan Niat Mandi Wajib atau Mandi Junub
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ruslan Buton Dijebloskan ke Tahanan, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara