Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Mahfud MD Tanggapi Teror Diskusi Pemecatan Presiden: Laporkan ke Saya, Nanti Saya yang Selesaikan

Mahfud MD angkat bicara terkait aksi teror pada anggota diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan narasumbernya.

Editor: Glendi Manengal
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNMANADO.CO.ID -Terkait masalah diskusi 'Pemecatan Presiden' Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait aksi teror pada anggota diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan narasumbernya.

Sebelumnya soal seminar Pemecatan Presiden diketahui, sejumlah teror telah dilakukan pada mahasiswa anggota diskusi yang mengambil tema "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".

Bahkan, Guru Besar Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ni'matul Huda yang menjadi pembicara, juga mengalami upaya intimidasi.

AS dan China Bersaing Siapa yang Lebih Tangguh dan Diramalkan Akan Semakin Panas

Ungkap Kecurigaan Seminar Pemecatan Presiden, Zainal Arifin: Ada Pihak yang Sengaja Buat Isu Teror

Soal Penerapan New Normal, Roy Suryo: Harusnya Pak Jokowi Lebih Dulu Buka Tempat Ibadah Bukan Mall

Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo.
Menko Polhukam Mahfud MD menjalani rapat melalui video conference yang terhubung langsung dengan Presiden Joko Widodo. (Tribunnews.com)

Ia juga mendorong agar para korban teror tersebut melaporkan pada polisi dan padanya agar dapat segera diselesaikan.

Dilansir akun YouTube KompasTV, Minggu (31/5/2020), Mahfud MD menerangkan bahwa ia telah memberikan imbauan pada aparat agar tidak khawatir dengan adanya acara diskusi tersebut.

Ia menyebut bahwa acara diskusi dengan tema pemecatan presiden itu murni dengan tujuan ilmiah.

"Saya katakan pada aparat, ngapain takut, biarlah dia suruh diskusi," kata Mahfud MD.

"Kalau ada makar malah ketahuan disitu, wong syarat-syarat menjatuhkan presiden itu sudah ada aturannya, baik menurut undang-undang dasar ataupun menurut undang-undang. Sehingga tak perlu takut, itu ilmiah saya bilang," lanjutnya.

Menurut penuturan Mahfud MD, ia telah menghubungi pihak UGM dan mendapat laporan bahwa acara diskusi tersebut batal digelar.

"Tapi kemudian saya tanya ke UGM tidak jadi. Nah ini penting ini informasi, seakan-akan tidak jadi itu merupakan tindakan dari pemerintah," ujar Mahfud MD.

Ia lalu melakukan penelusuran pada pihak kepolisian dan rektor ataupun pembantu rektor UGM terkait pembatalan tersebut.

"Saya cek ke polisi, nggak ada polisi melarang," tutur Mahfud MD.

Dari informasi yang diperolehnya, Mahfud MD mengatakan bahwa teror dan pengamcaman tersebut dilakukan oleh masyarakat sipil.

"Saya cek ke rektor UGM, saya telepon rektor UGM, pembantu rektor. 'Apa itu dilarang?' saya bilang, 'Nggak usah dilarang dong', 'Nggak pak, mereka diantara mereka sendiri, di antara masyarakat sipil sendiri saling teror', gitu" lanjutnya menirukan percakapan yang dilakukannya.

Untuk itu, Mahfud MD meminta agar korba melaporkan pada pihak kepolisia, dan apabila sudah diketahui pelakunya agar dilaporkan kepadanya.

"Siapa yang mendatangi, meneror rumahnya Bu Ni'ma agar tidak itu, saya bilang laporkan. Kalau ada orangnya laporkan ke saya, saya nanti nyelesaikan," tandas Mahfud MD.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved