Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

George Floyd

Pembakaran hingga Penjarahan Terjadi, Aksi Protes Merebak Dibanyak Kota Terkait Insiden George Floyd

Dakwaan dijatuhkan ke mantan polisi kulit putih Minneapolis yang tampak dalam rekaman video menggunakan lutut untuk menjepit leher pria kulit Hitam.

Editor: Glendi Manengal
kstp.com
George Floyd dan polisi yang membunuhnya, Derek Chauvin. 

Rekaman gambar menunjukkan Floyd terengah-engah dan meminta bantuan sembari berulang kali mengeluh, "Tolong, saya tidak bisa bernapas," sementara kerumunan orang yang berdiri di dekatnya berteriak pada polisi untuk membiarkan pria itu berdiri.

Setelah beberapa menit, Floyd secara perlahan mulai melemah dan berhenti bergerak.

Dia dinyatakan meninggal di rumah sakit setempat beberapa saat kemudian.

"Kami memiliki bukti, kami memiliki video kamera warga negara, hal mengerikan, mengerikan, mengerikan yang kita semua lihat berulang kali," kata Freeman. 

"Kami memiliki kamera yang dikenakan petugas, kami memiliki pernyataan dari beberapa saksi."

Chauvin berlutut di leher Floyd selama 8 menit dan 46 detik, menurut laporan otopsi.

Petugas medis menemukan dampak gabungan akibat penahanan polisi, kondisi kesehatan serta potensi minuman keras dalam sistemnya kemungkinan berkontribusi terhadap kematiannya.

Floyd, seorang penduduk asli Houston yang bekerja sebagai sekuriti klub malam, ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu di sebuah toko untuk membeli rokok pada Senin (25/5) malam.

Seorang karyawan yang menelepon polisi menggambarkan tersangka kemungkinan mabuk, menurut transkrip resmi panggilan tersebut.

Freeman mengatakan, penyelidikan terhadap Chauvin yang menghadapi 25 tahun penjara jika terbukti bersalah, sedang berlangsung dan dia mengantisipasi untuk menuntut tiga petugas lainnya.

Jaksa penuntut mengatakan pantas untuk menuntut "pelaku paling berbahaya" terlebih dahulu.

Suasana saat Demonstran di Minneapolis membakar dan menjarah toko-toko pada Kamis malam (28/5/2020), buntut dari kasus pembunuhan George Floyd, pria kulit hitam yang tewas usai lehernya ditahan dengan lutut oleh polisi selama beberapa menit. Floyd sebelumnya ditahan karena dugaan pemakaian uang palsu.
Suasana saat Demonstran di Minneapolis membakar dan menjarah toko-toko pada Kamis malam (28/5/2020), buntut dari kasus pembunuhan George Floyd, pria kulit hitam yang tewas usai lehernya ditahan dengan lutut oleh polisi selama beberapa menit. Floyd sebelumnya ditahan karena dugaan pemakaian uang palsu. (AFP/KEREM YUCEL)

Jaksa Agung AS berkomentar mengerikan  

Jaksa Agung AS William Barr menyebut video itu "mengerikan dan sangat mengganggu" dalam sebuah pernyataan tertulis dan mengatakan penyelidikan federal paralel akan menentukan apakah para petugas itu melanggar undang-undang hak-hak sipil.

Kematian Floyd mengingat orang pada pembunuhan Eric Garner 2014, seorang pria kulit hitam tak bersenjata di New York City, yang meninggal setelah ditahan polisi dan memberi tahu petugas, "Saya tidak bisa bernapas."

Mike Griffin, seorang pengorganisir komunitas di Minneapolis, mengatakan protes tersebut mencerminkan frustrasi selama bertahun-tahun atas ketidaksetaraan ekonomi dan perasaan bahwa kehidupan masyarakat berkulit hitam tidak dihargai oleh polisi.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved