Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Korban Video Viral Alami Gejala Gangguan Psikologis

Pihaknya masih akan melakukan asesemen untuk menelusuri lebih jauh kondisi psikologis korban.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Maickel Karundeng
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong mendapati sejumlah gejala gangguan psikologis pada korban video pisang goroho yang viral di medsos.

"Kami sudah melakukan skrining gangguan psikologis pada korban dan mendapati beberapa gejala," kata Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto melalui Kasi Kesra Anak Rahmawati Gumohung.

Pada korban, beber dia, ditemukan kecemasan, perasaan bersalah pada diri sendiri, perasaan malu yang mendominasi dan perasaan jijik terhadap diri sendiri. 

Kendati demikian, belum ditemukan tanda trauma psikis yang mendalam.

Pihaknya masih akan melakukan asesemen untuk menelusuri lebih jauh kondisi psikologis korban.

Sebut dia, korban mengaku diintimidasi untuk menjalani adegan tersebut.

"Ia mengaku dipaksa untuk merekam adegan tersebut kemudian dikirim ke WA pelaku," kata Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto melalui Kasi Kesra Anak Rahmawati Gumohung.

Sebut Gumohung, pengakuan korban yang masih berusia 13 tahun tersebut menunjukkan adanya unsur manipulasi dan
intimidasi oleh terduga pelaku.

Hingga korban melakukan adegan seksual mandiri tersebut dalam keadaan terpaksa.

Diketahui DP3A Bolmong dan Provinsi langsung menerjunkan tim untuk mengecek muasal video yang viral tersebut.

Tim bertemu korban, mendatangi Polsek dan menggelar pertemuan dengan Sangadi desa setempat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolmong Farida Mooduto.

Farida meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut.

"Siapa yang terlanjur menyebarkan segera hapus," kata dia.

Erni Tungkagi, Pengurus Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak kota Kotamobagu meminta masyarakat arif melihat kasus ini.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved