Update Virus Corona Sulut
Work From Home ASN Kembali Diperpanjang Lagi
Work From Home (WFH) ASN diperpanjang lagi hingga 4 Juni 2020. Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO. CO. ID, MANADO - Work From Home (WFH) ASN diperpanjang lagi hingga 4 Juni 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020. Surat itu mengatur perpanjangan pelaksanaan kerja WFH bagi ASN
"Kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan," kata Menteri PAN RB lewat rilis disampaikan Kemen PANRB, Jumat (29/5/2020).
Adapun, dalam surat tersebut Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan juga dalam surat itu perpanjangan masa WFH bagi ASN ini memperhatikan arahan Presiden Joko Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru (the new normal) yang mendukung produktivitas kerja.
Adanya tatanan kehidupan baru ini, pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
• Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Kasus Dugaan KDRT, Sehari Sebelumnya si Nyai Tegaskan Hal Ini
Selain itu, Kementerian PANRB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai bencana nasional.
Surat edaran Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Edaran ini telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB Nomor 54/2020, masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan Surat edaran Menteri PANRB Nomor 57/2020 ini. (ryo)
• Sering Dipukuli Keluarga, Remaja 16 Tahun Ini Melahirkan di Kebun, Dua Hari Baru Ditemukan