Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

New Normal

Sanksi Tegas Bagi Pelanggar New Normal, Usulan Muhaimin Iskandar

Ketua Umum DPP PKB tersebut juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengedukasi masyarakat

tribun
Muhaimin Iskandar 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pelanggar new normal diberikan sanksi tegas.

Demikian usulan dari Ketua Tim Pengawas Covid DPR RI, Muhaimin Iskandar.

Dia meminta pelaksanaan tatanan hidup baru atau new normal dilaksanakan super ketat.

Oleh sebab itu, setiap pelanggar new normal harus diberikan sanksi tegas. Tujuannya untuk menekan angka penularan Covid-19.

"Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Sebab masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya," tandas Muhaimin, Jumat (29/5/2020).

Ketua Umum DPP PKB tersebut juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengedukasi masyarakat secara optimal tentang aturan new normal.

"Mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah Covid-19. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu menyatakan bahwa penerapan new normal tetap berpedoman pada data pandemi di setiap daerah.

Acuannya adalah angka reproduksi efektif harus di bawah 1 dan berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0).

Kemudian juga perilaku masyarakat menggunakan masker dan sering cuci tangan meningkat meningkat.

Lalu, layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD) cukup, dan ventilator tersedia di ICU.

"Dengan begitu, pemerintah dapat menekan angka penularan lebih cepat dan efektif. Selain itu tidak ditemukannya kasus baru yang jumlahnya skala besar," ujar Gus AMI, sapaan akarab Muhaimin.

Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi berharap Presiden Jokowi segera melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara masif.

Program edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat dan institusi dapat dilakukan selama tiga minggu.

"Pemahaman dan peran serta masyarakat terhadap upaya pencegahan Covid-19 sangat vital. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian Covid-19 menjadi kunci utama berjalannya kehidupan new normal," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved