Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

M Qodari Kritik soal Pembukaan Mall, Pemerintah Dianggap Tak Konsisten

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari mengomentari soal rencana New Normal yang dicanangkan oleh pemerintah.

Editor: Glendi Manengal
KOMPAS TV
Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari dalam tayangan 'Rosi' Kompas TV, Kamis (28/5/2020). M Qodari mengomentari soal rencana New Normal yang dicanangkan oleh pemerintah. 

"Yang dapat mengurus surat izin keluar masuk (SKIM) adalah mereka yang bekerja dalam kedinasan di sejumlah sektor," ucap pria yang kerap disapa Riza itu.

"Sektor apa? Sektor kesehatan, energi, komunikasi, industri, pangan, logistik dan lain-lain di 11 sektor tersebut."

Riza menjelaskan, tak semua pemudik dari Jakarta bisa kembali meski sudah mengurus SKIM.

Menurut dia, hanya pekerja dari 11 sektor yang diperbolehkan memasuki wilayah Ibu Kota.

"Kemudian lembaga tinggi negara, ada organisasi internasional, petugas ambulance, petugas pemadam kebakaran, petugas jenazah, petugas pangan dan lain-lain, polisi, TNI, petugas jalan tol," ucap Riza.

"Inilah orang-orang yang diperkenankan mengurus surat izin keluar masuk, di luar itu tidak diperkenankan."

Lebih lanjut, Riza menyebut tak ada batasan bagi warga yang ingin mengurus SKIM.

Selama berasal dari 11 sektor dan memiliki kepentingan mendesak, warga diperbolehkan berkali-kali mengurus SIKM.

"Sejauh ini kita tidak membatasi sampai kapan, jadi yang mengurus itu ada dua," Jelas Riza.

"Ada yang mengurus untuk keperluan sekali, ada petugas untuk berulangkali. Mungkin dia petugas yang harus keluar masuk Jakarta di 11 sektor tentu dia mengurus surat izin keluar masuk yang berulang."

"Itu kami persilakan, tapi di luar itu yang tidak ada berkepentingan di 11 sektor tidak diperkenankan mengurus dan tidak akan mendapatkan surat izin keluar masuk," sambungnya.

Dalam rangka menyongsong kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di 4 (empat) Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P., saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Sus Taibur Rahman
Dalam rangka menyongsong kehidupan baru (new normal) di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik yang berada di 4 (empat) Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota. Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, S.I.P., saat mengecek kesiapan penerapan prosedur standar protokol kesehatan yang ditinjau oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020). TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI/Kolonel Sus Taibur Rahman (TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI)

Melanjutkan penjelasannya, Riza lantas menyinggung rencana pembukaan mal pada 5 Juni 2020 mendatang.

Menurut Riza, hingga kini pihaknya belum bisa menentukan waktu pasti pembukaan kembali sejumlah mal di DKI Jakarta.

"Ya maksud Pak Gubernur adalah kan semua untuk menentukan memasuki masa transisi atau memasuki masa kenormalan baru kan kita menunggu data-data fakta yang ada," ucap Riza.

"Data dan faktanya kan sedang berjalan, kita belum bisa menentukan."

Sumber: TribunWow.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved