Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Artis

Terungkap Si Pelaku Penyebar Video Panas Mirip Syahrini Ditangkap Polisi, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi berhasil membekuk seseorang yang diduga menyebarkan video panas yang disebut-sebut mirip Syahrini itu.

Editor:
Instagram @princessyahrini
Syahrini memukau dengan kalung Chanel belasan juta rupiah 

"Oh iya, betul. Kita sudah buat laporan kepolisian," kata Aisyahrani ketika dihubungi awak media, Rabu (27/5/2020).

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Syahrini Benarkan Lapor Polisi Terkait Beredarnya Video Syur Mirip Dirinya'

Namun, Aisyahrani tak mau angkat bicara soal isi laporan tersebut. Sebab, ia dan Syahrini sudah menyerahkan semuanya ke aparat yang berwajib.

"Langsung tanya ke Kabid Humas Polda Metro Jaya aja ya. Aku enggak mau bicara," ucapnya.

2. Penjelasan polisi

Polda Metro Jaya membenarkan penyanyi kondang Syahrini melaporkan adanya dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan seorang warganet.

Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Polisi Benarkan Syahrini Laporkan Warganet Terkait Dugaan Pornografi dan Pencemaran Nama Baik'

Laporan tersebut dicatat dalam nomor TBL/2779/V/YAN 2.5/2020/SPKT.PMJ yang dilaporkan oleh Syahrini pada 12 Mei 2020 lalu.

Dua saksi dalam laporan tersebut adalah Rhein dan Aisyah Zaelani, adik yang juga manajer Syahrini.

"Tanggal 12 Mei lalu memang ada laporan saudari S ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik dan pornografi yang dilakukan oleh seseorang di media elektronik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Namun demikian, ia tidak membeberkan secara jelas unggahan yang dipersoalkan Syahrini.

Dia hanya bilang, Syahrini tidak terima dengan unggahan salah satu pemilik akun tersebut yang berisikan fitnah dan pornografi.

"Korban tidak menerima salah satu akun pemilik ini yang memang berisikan sounding dengan foto seseorang dalam bentuk pornografi. Kedua korban juga disebutkan pernah main dengan salah satu orang warga yang bukan suaminya sekarang," katanya.

3. Penyebar ditangkap di Kediri

Polisi berhasil membekuk seseorang yang diduga menyebarkan video syur atau konten pornografi dan pencemaran nama baik mengenai penyanyi kondang Syahrini.

Sumber: Surya
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved