New Normal
SIMAK, Ini Protokol Penanganan Covid-19 di Area Institusi Pendidikan Saat New Normal
New normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Indonesia akan menjalani tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Kegiatan belajar mengajar yang sudah lama dilakukan secara daring, kini mulai bersiap untuk menjalani kehidupan new normal.
Dalam kehidupan new normal, tetap harus diperhatikan berbagai protokol yang berlaku.
Jika new normal diterapkan maka seseorang nantinya akan mengadopsi perilaku hidup berbeda agar menekan risiko penularan virus.
Kehidupan yang dijalani masyarakat akan berubah, entah itu dari berbagai aspek baik ekonomi, sosial, spiritual, kesehatan, dan bahkan psikologisnya.

Seperti yang diberitakanTribunnews sebelumnya, Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan untuk membuat protokol kesehatan.
Kerja sama tersebut karena protokol di pesantren hingga perguruan tinggi nantinya berbeda.
"Kami akan melengkapi semua protokol-protokol dengan juga berbicara dengan kementerian lain," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu (27/5/2020).
Menurutnya, protokol kesehatan yang akan diterapkan di pesantren membutuhkan peraturan yang detail.
"Supaya tidak ada salah persepsi, khususnya pada pesantren kan itu butuh detail sekali, karena itu kami dengan Kementerian Agama."
"Dengan kementerian pendidikan, kami akan tetap berdiskusi dan bersama-sama membantu membuat protokolnya," jelas Terawan.
"Supaya berbeda untuk yang SMA, SMP, SD, TK, playgroup, itu pasti berbeda-beda. Untuk yang mahasiswa pasti juga berbeda. Karena itu perlu untuk detail dan jelas," lanjutnya.
Lalu bagaimana protokol penanganan Covid-19 di area Institusi Pendidikan?
Dikutip dari laman Covid19.go.id, berikut Protokol Penanganan Covid-19 di Area Institusi Pendidikan:
1. Dinas Pendidikan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk mengetahui rencana atau kesiapan daerah setempat dalam menghadapi COVID-19